BONTANG - Ketua Bawaslu Republik Indonesia mnginstruksikan Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan, tertuang dalam Instruksi Nomor 2 Tahun 2026.
Bawaslu di tingkat kabupaten/kota diinstruksikan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat sipil, serta aktif dalam diskursus mengenai isu-isu kepemiluan yang aktual.
Menindlanjuti instruksi tersebut, Bawaslu Kota Bontang menggandeng Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bontang.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, menegaskan bahwa insan pers merupakan pilar penopang demokrasi sekaligus mitra strategis utama bagi pengawas pemilu.
Katanya, peran pers sangat krusial dalam menjaga iklim politik daerah agar tetap kondusif, meskipun kontestasi politik belum resmi dimulai.
"Instruksi Ketua Bawaslu RI ini menegaskan mandat agar kami proaktif mendatangi, merangkul, dan melibatkan kelompok-kelompok strategis di masyarakat, termasuk rekan-rekan media pers," kata Aldy saat rapat bersama JMSI Bontang, Rabu 15 Juli 2026 di Gedung Baru Bawaslu.
"Kami membutuhkan masukan konstruktif dari insan pers untuk menata pola pengawasan dan kerja sama publikasi ke depan," tambahnya.
Kerjasama dengan JMSI Bontang ke depannya akan difokuskan untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan sosial-politik, baik di ruang digital maupun nyata. Seperti fokus pada isu penyebaran Hoaks dan Disinformasi.
Selain itu, kata Aldy, insan pers juga melakukan kontra-narasi dan literasi digital kepada publik secara berkelanjutan untuk membendung berita hoaks yang berpotensi membelah masyarakat, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)
Juga untuk membangun kesadaran kolektif warga untuk menolak segala bentuk politik transaksional sebelum dan selama tahapan pemilu berjalan.
Sementara itu, Ketua JMSI Kota Bontang Ariston menyambut baik keterbukaan Bawaslu itu. Ia memandang pertemuan ini sebagai langkah awal yang positif untuk merajut kesepahaman demi menjaga kondusivitas kota.
"Kami sangat menghargai pendekatan hangat dari Bawaslu Bontang. Bagi kami di JMSI, media pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan edukasi politik yang sehat," ujarnya.
Ariston juga berkomitmen, pihaknya akan membangun ruang digital yang tenang dan bebas dari gesekan melalui pemberitaan yang berimbang serta edukatif.
Sebagai wujud keseriusan jangka panjang, Bawaslu Kota Bontang dan JMSI Kota Bontang sepakat menindaklanjuti pertemuan ini dengan penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) resmi.
Payung hukum kerja sama ini dipersiapkan secara matang untuk mengawal seluruh proses publikasi serta program literasi pengawasan partisipatif menyongsong Pemilu Serentak tahun 2029 mendatang. (Cca)














