BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan siapkan layanan digital pelaporan kekerasan anak.
Katanya platform tersebut dirancang agar warga melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak secara real time tanpa harus datang ke kantor layanan.
“Kami ingin memastikan pelaporan kasus kekerasan bisa dengan cepat dan aman, tanpa rasa takut identitas pelapor akan terbuka,” ucap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose ditemui Selasa 4 November 2025.
Menurutnya, digitalisasi sistem pelaporan akan memangkas rantai birokrasi yang kerap menghambat penanganan kasus kekerasan.
Sistem Terintegrasi
Melalui sistem terintegrasi, koordinasi antar-unit layanan mulai dari petugas pendamping, UPTD PPA, hingga lembaga pendukung lainnya, hal ini dapat dilakukan lebih efektif.
Kata dia, pemerintah menggandeng jaringan perlindungan anak berbasis komunitas, melibatkan aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, serta relawan.
Pendekatan tersebut diambil agar inovasi digital tidak berhenti sebagai aplikasi, tapi gerakan sosial yang mengakar di masyarakat.
“Banyak korban memilih diam karena takut atau tidak tahu harus ke mana. Platform ini kami hadirkan untuk membuka akses seluas-luasnya bagi setiap anak agar merasa terlindungi,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Pemkot Balikpapan juga berencana mengintegrasikan sistem ini dengan sektor pendidikan dan kesehatan.
Dengan begitu, pemantauan kasus, pendampingan psikologis, dan intervensi dini dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Guru, tenaga medis, dan konselor sekolah akan menjadi bagian penting dalam ekosistem pelaporan serta pencegahan kekerasan anak.
Selain sebagai kanal pengaduan, platform tersebut akan dilengkapi fitur edukasi, informasi layanan, konsultasi daring, dan pendampingan psikososial.
Tujuannya agar masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi perlindungan anak.
Balikpapan Kota Layak Anak
Terlebih lagi Balikpapan mendapat predikat Kota Layak Anak. Artinya, jangan sampai hanya sekadar gelar.
“Ini tang tanggung jawab moral. Anak-anak Balikpapan hidup di era digital, maka perlindungan mereka pun harus menyesuaikan perkembangan zaman,” tutur Nursyamsiarni.
Melalui inovasi ini, Pemkot Balikpapan berharap tumbuhnya budaya kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor.
Sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (Han)







