Payload Logo
Kutim

4 tahanan kabur dari ruang tahanan Polsek Sangkulirang diamankan tim gabungan Polres Kutim. (Dok: Polres Kutim)

Tim Gabungan Tangkap kembali 4 Tahanan yang Kabur dari Polsek Sangkulirang

Penulis: Caca | Editor: Agu
11 Januari 2026

KUTIM — Tim gabungan Polres Kutim sudah menangkap semua tahanan yang kabur dari markas Polsek Sangkulirang.

Penangkapan tersebut dilakukan secara bertahap sejak Jumat 9 Januari 2026.

2 tahanan, Ahmad Kadafi alias Gesa, tersangka pencurian dengan pemberatan, dan Rudy, tersangka kasus pencabulan, ditangkap sekitar pukul 13:40 Wita.

Hari yang sama, pukul 20:10 Wita polisi menangkap Alhafsi alias Hafsi, tersangka kasus narkotika.

Dia diringkus di kawasan perkebunan Jalan Poros 3 Blok 23 PT SKP Afdeling Fanta.

Satu tahanan lainnya, Andi A, tersangka pencurian dengan pemberatan, ditangkap pada Minggu 11 Januari 2025, siang.

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko membenarkan penangkapan tersebut.

‎"Benar,” ucap Aiptu Wahyu dalam keterangannya. “Ini berkat kerja keras tim gabungan dari Polres Kutim, Polsek Sangkulirang, dan Polsek Kaliorang, serta yang tak kalah penting adalah bantuan aktif dari masyarakat, keempat tahanan yang kabur sudah berhasil kami tangkap kembali," sambungannya.

Pengejaran segera setelah laporan diterima. Aparat menyisir sejumlah titik yang diduga jadi jalur pelarian. Termasuk kawasan perkebunan dan pesisir.

‎"Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Saat ini seluruh tahanan sudah diamankan dan situasi kembali kondusif," tandasnya.

Diketahui, 4 tahanan Polsek Sangkulirang kabur dari ruang tahanan pada Kamis 8 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 Wita.

Pihak kepolisian memastikan seluruh tahanan kini berada dalam pengamanan.

Proses hukum tetap berjalan dan evaluasi dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang. (Caca)