Payload Logo
7-821520251125185241592.jpg
Dilihat 0 kali

Tersangka pelaku yang sodomi anak di Berau sudah ditangkap polisi (dok: Asrin/katakaltim)

Bikin Malu! Pria Paruh Baya di Berau Sodomi Anak Kecil di Area Masjid

Penulis: Asrin | Editor: Agu
22 Agustus 2025

BERAU — Polres Berau tangkap pria berusia 50 tahun atas kasus sodomi terhadap anak yang terjadi pada Jumat 01 Agustus 2025 lalu.

Kata polisi, peristiwa memalukan itu tepatnya di teras Masjid di kawasan Kecamatan Gunung Tabur, pada pukul 22.30 WITA.

Pernyataan itu disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, IPTU Siswanto, dalam konferensi pers, Kamis 21 Agustus 2025.

“Pelaku dan korban bertemu secara kebetulan di masjid. Dengan bujuk rayu, pelaku berhasil memperdaya korban,” bebernya.

Dia mengungkapkan, aksi bejat itu dilakukan saat korban beristirahat bersama temannya di masjid. Korban anak laki-laki berusia 13 tahun.

Saat mereka beristirahat, pelaku mendekati korban dengan mengiming-iming akan memberikan uang 50 Ribu.

Esoknya, korban menceritakan kejadian itu kepada temannya, hingga akhirnya laporan masuk ke kepolisian.

IPTU Siswanto menambahkan, pelaku juga merupakan residivis kasus serupa atas tindak asusila terhadap anak, pada 2017 lalu.

“Karena statusnya residivis, ancaman hukumannya bisa lebih berat,” ucapnya.

Saat ini pelaku dijerat pasal tentang tindak asusila dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Di sisi lain, korban dari kasus tersebut, masih berstatus pelajar yang duduk di bangku SMP, mengalami trauma akibat peristiwa ini.

Pihak Kepolisian pun melalui Unit PPA, telah melakukan pendampingan psikologis untuk membantu korban memulihkan kondisi mentalnya.

“Kami akan terus dampingi korban sampai kondisinya benar-benar pulih,” tutup Siswanto(*)