BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi menyerahkan hibah aset berupa bangunan gedung kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Ruang Kerja penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang, Senin 22 Juni 2026.
Kepala BPKAD Kota Bontang, Muhammad Syahbirin, mengatakan hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
Menurutnya, proses hibah telah dilaksanakan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah, mulai dari tahapan administrasi, verifikasi aset, hingga penandatanganan dokumen serah terima.
"Hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah agar Bawaslu memiliki sarana dan prasarana yang memadai dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu maupun pemilihan. Seluruh prosesnya juga telah melalui mekanisme sesuai regulasi pengelolaan barang milik daerah," ujar Syahbirin.
Ia menjelaskan, pengelolaan aset daerah tidak hanya berorientasi pada pencatatan administrasi, tetapi juga memastikan aset yang dimiliki pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh instansi yang membutuhkan untuk kepentingan pelayanan publik.
Dalam proses hibah tersebut, BPKAD berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang sebagai perangkat daerah teknis yang menangani bangunan, termasuk memastikan kelengkapan dokumen aset sebelum diserahkan kepada penerima hibah.
Kepala Dinas PUPR Kota Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, mengatakan seluruh aspek teknis bangunan telah diverifikasi sebelum hibah dilaksanakan.
"Sebelum aset dihibahkan, kami memastikan seluruh aspek teknis telah diverifikasi, mulai dari legalitas, kondisi fisik bangunan, hingga kesesuaian data aset," katanya.
Menurutnya, verifikasi tersebut dilakukan agar tidak muncul persoalan administrasi maupun kondisi fisik bangunan setelah aset berpindah kepada Bawaslu, sehingga gedung dapat langsung dimanfaatkan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Dermanto, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bontang yang telah menghibahkan gedung untuk operasional Bawaslu Kota Bontang.
Ia menilai kantor tersebut sangat representatif untuk menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Bontang atas dukungan prasarana ini. Kantor Bawaslu Kota Bontang sangat representatif untuk melaksanakan kerja-kerja pengawasan Bawaslu. Kami berharap gedung ini semakin memperkuat kerja Bawaslu, baik dari aspek kelembagaan maupun pelaksanaan fungsi pengawasan," ujarnya. (Adv)














