Dibaca
48
kali
Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma (dok: hlm/katakaltim)

Dari Puluhan Ribu Pelaku UMKM di Balikpapan, Hanya 486 yang Sudah Dikurasi

Penulis : Hilman
29 April 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Baru 486 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Balikpapan yang dikurasi.

Berdasarkan data OSS 2024 Kota Balikpapan, sebanyak 33 ribu pelaku UMKM yang belum dikurasi.

Tapi jika menurut data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, sejak awal jumlahnya ada 87 ribu.

Baca Juga: Evakuasi jenazah akibat kebakaran melanda wilayah Karang Jati, Kota Balikpapan, Selasa 6 Mei 2025 (dok: hlm/katakaltim)5 Rumah Hangus Terbakar di Karang Jati Balikpapan, 1 Anak Kecil Meninggal Dunia

“Nah yang baru melakukan kurasi sejak 2 tahun terakhir hanya ada 486 pelaku UMKM,” ucap Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma, Senin 28 April 2025.

Baca Juga: Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan Heruressandy Setia Kesuma saat ditemui awak media, Jumat 31 Januari 2025 (dok: hlm/katakaltim)DKUMKMP Kota Balikpapan Gelontorkan Rp8 Miliar untuk UMKM

Dari pelaku UMKM yang sudah dikurasi, kebanyakan dari sektor olahan pangan atau kuliner, fashion, kriya, kerajinan.

“Yaa harapan kami sektor lain juga mau dikurasi,” tukasnya.

Sebab melalui kurasi, mereka bisa memperkenalkan produknya ke publik lebih efektif.

Dalam kegiatan kurasi juga ada layananan dari perbankan, termasuk barang jasa pemerintah.

Jadi para pelaku UMKM bisa terdaftar sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah, melalui sistem kurasi dan pendampingan ini.

“Ini akan diinformasikan secara terbatas, dan tidak dibuka luas. Makanya hanya di kesempatan ini para pelaku UMKM bisa turut serta, untuk bisa masuk kelayanan pemerintah, permodalan perbankan,” terangnya.

Bahkan, melalui kurasi ini banyak perbankan yang memberikan permodalan.

Bahkan ada yang tanpa jaminan. Misalnya punyak Bank Mandiri pinjaman permodalan sebesar Rp100 juta tanpa jaminan, namun catatannya harus sudah menjadi binaan DKUMKMP Kota Balikpapan.

“Karena, jika sudah jadi binaan, maka persyaratan pelaku UMKM tentunya sudah lengkap semuanya,” tukasnya.

Mitra dalam kurasi yang melakukan pendampingan ini akan melihat, pelaku UMKM mana saja yang sudah lengkap dari segi persyaratannya.

Maka mereka akan menawarkan bantuan kemudahan yang akan diberikan, mulai dari pembiayaan.

Bahkan, dari DKUMKMP jika pelaku usaha membutuhkan peralatan produksi akan disiapkan di tahun anggaran 2026.

“Makanya, kita lihat potensinya melalui kurasi, jika ada dan dapat membuka lapangan kerja baru, bukan tidak mungkin kami akan dukung hingga pengadaan peralatannya. Namun pelaku tersebut harus by data, by name dan by address,” jelasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >