BALIKPAPAN — Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo meninjau progres perbaikan jalan longsor di Jalan Syafrudin Yoes, Balikpapan Selatan, Selasa (7/7/2026).
Proyek ini target rampung pada 24 Agustus 2026. Dikerjakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim bersama Pemerintah Balikpapan.
Bagus mengatakan pemerintah tidak lagi melakukan penanganan sementara berupa pengaspalan.
Tapi menyelesaikan akar persoalan penyebab longsor agar kerusakan tak kembali terulang.
"Kalau hanya diaspal, sekitar Rp100 juta, seminggu kemudian rusak lagi. Karena itu kami ingin menyelesaikan sumber permasalahannya. Setelah dikaji, ternyata memang ada tanah lunak di bawah konstruksi jalan. Jadi sekarang yang diselesaikan adalah penyebabnya," kata Bagus saat meninjau lokasi.
Pekerjaan konstruksi kini mencapai fondasi utama (foot plate) setelah pemasangan tiang selesai. Selanjutnya ke bagian atasnya. Sehingga tanah lunak tak lagi menyebabkan penurunan badan jalan.
"Kalau fondasi ini selesai, nanti tanah di atasnya tidak lagi mengalami settlement atau penurunan. Penanganannya benar-benar permanen," tukasnya.
Progres pekerjaan saat ini mencapai sekitar 30 persen. Proyek dimulai sejak 13 Mei 2026 dan hingga kini masih sesuai target.
"Masih on schedule. Mudah-mudahan cuaca mendukung karena kendala terbesar memang hujan. Kalau tidak hujan terus, saya optimistis pekerjaan selesai tepat waktu," katanya.
Ia juga meminta penyedia jasa menyiapkan terpal untuk melindungi material timbunan saat hujan, serta berhati-hati dalam proses pemadatan tanah agar tidak mengganggu konstruksi yang sudah dibangun.
Selain itu, Bagus mendorong kontraktor menambah jumlah tenaga kerja mengingat panjang ruas jalan yang diperbaiki mencapai sekitar 90 meter.
"Saya minta tenaga kerja ditambah supaya pekerjaan bisa lebih cepat. Yang penting kualitas tetap dijaga," ucapnya.
Bagus juga meminta pelaksana proyek menjaga komunikasi dengan pemilik lahan di sekitar lokasi agar tidak menimbulkan persoalan sosial selama proses pembangunan berlangsung.
"Kalau ada persoalan dengan pemilik tanah, segera dikomunikasikan dengan baik supaya tidak terjadi gejolak sosial. Material timbunan juga harus segera dirapikan agar tidak memengaruhi kondisi tanah di sekitar konstruksi," katanya.
Ia menegaskan penanganan yang dilakukan kali ini merupakan solusi permanen dan menjadi yang pertama diterapkan untuk kasus longsor seperti ini di Balikpapan.
Di samping itu, Bagus menjelaskan proyek tersebut menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Balikpapan sebesar Rp9,6 miliar.
Adapun desain teknis disusun oleh BBPJN Kalimantan Timur yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
"Desainnya disiapkan oleh Balai, sedangkan karena kondisinya sangat mendesak, Pemerintah Kota menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp9,6 miliar agar pekerjaan bisa segera dilaksanakan. Kalau menunggu anggaran reguler, kemungkinan baru bisa dikerjakan pada 2027," jelasnya.
Menurut Bagus, kolaborasi antara pemerintah pusat melalui BBPJN dan Pemerintah Kota Balikpapan menjadi kunci percepatan penanganan jalan longsor tersebut.
"Ini bentuk sinergi yang baik antara Balai dan Pemerintah Kota. Semua proses dilakukan melalui koordinasi dan diskusi bersama agar persoalan ini bisa segera tuntas dan jalan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman," pungkasnya. (Han)














