PENAJAM — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Penajam Paser Utara (PPU), Ainie mengatakan pihaknya sedang melakukan verifikasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Kemiskinan Daerah (BLTKD) untuk penyaluran semester kedua.
Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari program bantuan tahap pertama yang bersumber dari APBD.
Untuk tahap pertama sebelumnya, bantuan tersebut telah disalurkan ke lebih dari 500 penerima. Namun, untuk tahap kedua ini dipastikan akan ada perubahan data penerima.
"Penyaluran semester pertama kemarin sudah kita salurkan. Untuk semester dua ini akan kita salurkan kembali, dan kemungkinan ada perubahan," katanya, Jumat (9/10/2026).
Ia membeberkan, perubahan terjadi karena adanya penyesuaian desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat di lapangan.
Berdasarkan hasil verifikasi ulang bersama pihak kelurahan dan desa, terdapat sekitar 80 nama yang mengalami perubahan status, baik penerima baru yang masuk maupun penerima lama yang keluar dari daftar.
"Perubahannya ada sekitar 80an. Maksudnya ada yang keluar dan ada yang masuk. Kita lakukan verifikasi ulang bersama lurah dan desa untuk memastikan kondisi riil penerima di lapangan," bebernya.
Setiap penerima bantuan BLTKD ini mendapatkan alokasi dana sebesar Rp270.000 per bulan yang ditransfer langsung ke rekening penerima.
Penyaluran dilakukan secara berkala per semester atau per enam bulan. Program ini ditujukan bagi warga tidak mampu di luar penerima bantuan sosial pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sembako Kementerian Sosial.
Selain itu, Dinsos PPU juga mendapati laporan terkait warga penerima bantuan yang sempat terindikasi terlibat judi online.
Setelah ditelusuri, sebagian besar kasus tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan atau kejahatan data oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Kemarin ada sekitar delapan laporan yang kita klarifikasi. Ternyata tidak semua benar-benar terlibat, ada yang akunnya dimanfaatkan oleh pihak lain. Mereka sudah membuat surat pernyataan bersama RT, lurah, dan desa bahwa itu bukan mereka, lalu kita teruskan klarifikasinya ke kementerian," papar Ainie.
Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan ketika merasa datanya disalahgunakan. (Adv)










