BALIKPAPAN — Pemerintah Balikpapan menegaskan penyandang disabilitas punya hak sama memperoleh pekerjaan.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) katanya bakal mengevaluasi sejauh mana perusahaan memenuhi kewajiban mereka memberi kerja ke penyandang disabilitas usai Job Market Fair 2026.
Penilaian akan mencakup tingkat penyerapan tenaga kerja, termasuk jumlah penyandang disabilitas yang berhasil direkrut perusahaan peserta bursa kerja.
Bakal Evaluasi Perusahaan
Kepala Disnaker Balikpapan, Adamin Siregar mengatakan, setiap perusahaan pada dasarnya berkewajiban membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
"Memang ada aturannya perusahaan harus menerima mereka. Nanti setelah sekitar dua bulan kita lihat laporannya, berapa persen yang bekerja, termasuk tenaga kerja disabilitas," kata Adamin, Kamis (16/7/2026).
Hasil evaluasi akan jadi dasar bagi pemerintah mengukur efektivitas penyelenggaraan Job Market Fair.
Sekaligus tingkat kepatuhan perusahaan dalam memberikan akses kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
Pernyataan itu sekaligus merespons harapan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Balikpapan yang menilai kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas masih terbatas.
Selama ini, sebagian besar penyandang disabilitas lebih banyak memperoleh kesempatan mengikuti program magang dibandingkan direkrut sebagai karyawan tetap.
Pentingnya Program Magang
Adamin menjelaskan, program magang tetap menjadi bagian penting mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja.
Melalui program tersebut, peserta memperoleh pengalaman kerja sekaligus memahami budaya kerja di perusahaan.
"Kita berikan pelatihan dan kesempatan magang ke beberapa perusahaan. Paling tidak kalau sudah punya pengalaman magang, mereka sudah mengetahui seperti apa dunia kerja," tukasnya.
Disnaker, tambah Adamin, terus menjalin kerja sama sejumlah perusahaan memperluas kesempatan magang sebagai upaya meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas sebelum memasuki pasar kerja.
Pun, ia mengakui program magang masih menghadapi tantangan. Berdasarkan evaluasi sementara, sebagian peserta belum mampu bertahan hingga akhirnya diangkat sebagai pekerja tetap.
"Kita memang pernah melakukan pemagangan bagi teman-teman disabilitas, tetapi tidak bisa bertahan lama. Ini yang akan kita evaluasi, pekerjaan apa yang cocok untuk mereka," ucapnya.
Salah satu program magang yang pernah dijalankan berada di sektor kafe. Program tersebut hanya berlangsung 3 bulan dan belum berlanjut menjadi hubungan kerja permanen.
Saat ditanya penyebab program tersebut tak berlanjut, Adamin menyebut kendala berasal dari peserta magang.
Ke depan, Disnaker Balikpapan akan memanfaatkan hasil evaluasi Job Market Fair 2026 untuk memperkuat program penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas. (Han)












