PENAJAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengelola data nelayan untuk program jaminan usaha pada 2027.
Persiapan tersebut dilakukan melalui pendataan dan verifikasi agar program perlindungan dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans PPU, Julizar Rakhman, jumlah data nelayan yang telah dihimpun saat ini berada di kisaran 1.300 orang.
Sementara itu, kebutuhan pendataan yang diperkirakan mencapai sekitar 3.500 orang masih memerlukan penyesuaian berdasarkan kondisi di lapangan.
Pemerintah daerah tidak ingin menetapkan jumlah penerima hanya berdasarkan perkiraan tanpa memastikan keakuratan data.
Karena itu, verifikasi dilakukan agar jumlah calon penerima sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pengelolaan anggaran.
“Menyesuaikan dengan data yang ada, jangan sampai nanti 3.500 kita harus jaga, waktu akhirnya dana yang dikelola sia-sia,” demikian ungkapnya, Rabu (28/10/2026).
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kesesuaian identitas calon penerima dengan data kependudukan.
Pemeriksaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) diperlukan untuk memastikan data nelayan yang dihimpun dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut juga penting untuk menghindari ketidaksesuaian data yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.
Dengan data yang telah diverifikasi, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan sasaran perlindungan secara lebih tepat.
Rencana pengelolaan program jaminan bagi nelayan ini berkaitan dengan upaya memperluas perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor perikanan.
Kelompok nelayan memerlukan perhatian dalam program perlindungan usaha karena aktivitas mereka berkaitan dengan kondisi lapangan dan risiko pekerjaan.
Dalam wawancara tersebut, disampaikan pula harapan agar pengelolaan data nelayan dapat dialihkan kepada Disnakertrans PPU pada tahun mendatang.
“Insyaallah nanti di 2027 kita sudah mengelola data nelayan untuk jaminan usaha ini,” katanya.
Sebelum pelaksanaan program, proses pendataan dan verifikasi tetap menjadi bagian penting yang harus diselesaikan.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar menggambarkan calon penerima yang memenuhi ketentuan.
Dengan persiapan tersebut, pengelolaan program jaminan nelayan pada 2027 diharapkan dapat berjalan lebih terarah.
Pendataan yang akurat juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat kepada nelayan yang menjadi sasaran program. (Adv)










