Payload Logo
Samarinda

Terduga pelaku penganiayaan di Samarinda (dok: Polresta Samarinda)

Diduga Sakit Hati Orang Tua Dihina, Pemuda di Samarinda Ini Langsung Hajar Temannya

Penulis: Wira | Editor: Agu
27 Oktober 2026

SAMARINDA — Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang mengamankan pemuda berinisial DS (18), yang diduga menganiaya temannya di salah satu kafe di Kota Samarinda.

DS diamankan polisi pada Jumat 23 Oktober 2026 setelah diduga menganiaya korban saat keduanya bertemu di sebuah kafe pada Sabtu 17 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan bermula ketika DS meminta korban mengantarnya pulang. Tapi, korban tidak mengabulkan permintaan itu.

"Terduga pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke perut korban menggunakan tangan yang dikepal. Akibatnya, korban mengalami rasa nyeri pada bagian perut," ucap Arie.

Tak hanya dipukul, korban juga mengaku mendapat tamparan dua kali. Masing-masing satu kali di pipi kiri dan kanan.

Selain itu, paha sebelah kiri korban juga dicubit oleh terduga pelaku hingga mengalami memar dan meninggalkan bekas luka.

Di samping itu, dalam pemeriksaan polisi, DS memberikan keterangan berbeda terkait motif penganiayaan tersebut.

Kata polisi, DS menganiaya korban sebab dirinya sakit hati setelah korban diduga menghina orang tuanya.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah helm GM berwarna hitam serta surat Visum Et Repertum.

Atas dugaan perbuatannya, DS dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Wira)

Dilihat 727 kali