Payload Logo
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, menyampaikan realisasi PAD triwulan I 2026 masih di kisaran 18–20 persen, namun tetap optimistis target Rp1,3 triliun dapat tercapai seiring meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan pergerakan ekonomi daerah.(dok : han/katakaltim)

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Balikpapan Kejar Target PAD Rp1,3 Triliun di 2026

Penulis: Han | Editor:
11 April 2026

Balikpapan — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan dari sektor pajak pada triwulan pertama 2026 masih berada di kisaran 18 hingga 20 persen dari target tahunan sebesar Rp1,3 triliun. Meski terbilang belum tinggi, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) memastikan capaian tersebut masih dalam batas wajar dan sesuai pola penerimaan di awal tahun.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, menegaskan bahwa sejumlah sektor pajak utama masih menunjukkan tren positif. Pajak restoran, hotel, dan parkir dinilai tetap berada di jalur yang diharapkan, seiring mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Untuk capaian saat ini memang masih di angka 18 sampai 20 persen dari target Rp1,3 triliun. Tapi untuk pajak restoran, hotel, dan parkir, itu masih on the track dan cukup stabil,” ujar Idham, Kamis (9/4/2026).

Namun demikian, ia mengakui tidak semua jenis pajak mengalami pertumbuhan yang sama. Beberapa sektor seperti pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menghadapi tekanan akibat dinamika ekonomi dan melemahnya daya beli di sektor tertentu.

“Memang ada jenis pajak yang terpengaruh kondisi ekonomi dan perputaran usaha. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam mengoptimalkan pendapatan,” jelasnya.

Di tengah tantangan tersebut, BPPDRD menilai langkah pengawasan yang dilakukan DPRD Balikpapan, khususnya Komisi II, memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak. Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama, sejumlah pelaku usaha yang sebelumnya tidak patuh kini mulai melaporkan omzet serta memenuhi kewajiban pajaknya.

“Alhamdulillah, wajib pajak yang sebelumnya tidak melapor bahkan tidak membayar, sekarang sudah mulai patuh. Mereka sudah melakukan pelaporan dan pembayaran,” ungkap Idham.

Meski belum ada angka pasti terkait peningkatan penerimaan pasca-sidak, Idham menekankan bahwa perubahan perilaku wajib pajak menjadi indikator penting dalam mendorong optimalisasi PAD ke depan.

“Secara persentase kenaikan memang belum kami hitung. Tapi yang jelas, kepatuhan meningkat. Pelaporan jadi lebih terbuka, lengkap, dan transparan. Ini tentu akan berdampak positif terhadap penerimaan daerah,” tambahnya.

Selain itu, faktor distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya realisasi PAD di awal tahun. Saat ini, distribusi SPPT masih berlangsung di tingkat RT dan masyarakat.

BPPDRD optimistis, seiring percepatan distribusi SPPT dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB, capaian PAD akan terus mengalami peningkatan pada triwulan berikutnya.

“Pajak daerah itu sangat bergantung pada aktivitas ekonomi, bisnis, dan investasi. Ini adalah efek hilir. Jadi ketika ekonomi bergerak, pajak juga akan ikut meningkat. Kami tetap berikhtiar dan optimis target bisa tercapai,” tutup Idham.(han/Adv Diskominfo Balikpapan)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025