KALTIM — Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, telah melaporkan total harta kekayaannya awal-awal dia menjabat sebesar Rp166.521.104.827.
Harta ratusan miliar itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dokumen LHKPN tersebut merupakan laporan khusus awal menjabat yang disampaikan pada 20 Maret 2025.
Dalam dokumen itu, status laporan Rudy tercatat telah “verifikasi administratif lengkap” oleh KPK.
Kekayaan Rudy Mas’ud
Berdasarkan rincian laporan, total seluruh aset yang dimiliki Rudy mencapai Rp279.215.584.827.
Namun, jumlah itu dikurangi utang sebesar Rp112.694.480.000 sehingga total kekayaan bersihnya tersisa Rp166,5 miliar.
Aset terbesar Rudy berasal dari kategori harta lainnya dengan nilai mencapai Rp224 miliar.
Namun dalam dokumen pengumuman LHKPN yang beredar, rincian detail kategori tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut.
Tanah Rudy Mas’ud
Selain itu, Rudy juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai total Rp26.500.500.000 yang tersebar di beberapa daerah.
Tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/50 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp250,5 juta.
Tanah dan bangunan seluas 170 meter persegi/170 meter persegi di Samarinda senilai Rp3 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 685 meter persegi/590 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp6,2 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 720 meter persegi/590 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp15 miliar.
Tanah seluas 100 ribu meter persegi di Penajam Paser Utara senilai Rp2,05 miliar.
Harta Bergerak Rudy Mas’ud
Di sektor kendaraan, Rudy melaporkan kepemilikan tiga unit mobil dengan total nilai Rp250 juta.
Kendaraan tersebut terdiri dari Honda CRV tahun 2010 senilai Rp100 juta, Honda Freed tahun 2008 senilai Rp80 juta, dan Suzuki X-Over tahun 2007 senilai Rp70 juta.
Kemudian, Rudy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp450 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp28.015.084.827.
LHKPN merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaan kepada KPK sebagai bagian dari upaya transparansi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Untuk harta kekayaan Rudy Mas’ud selama menjabat setahun lebih, belum ditemukan di dalam LHKPN. (Agung)










