BONTANG – Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Fungsi tersebut dilakukan melalui penyusunan regulasi, pengawasan, pembinaan, hingga pemberian sanksi terhadap pelanggaran.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menjelaskan bahwa pengawasan lingkungan hidup dan ketenagakerjaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Menurutnya, investasi yang baik bukan hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan dan perlindungan tenaga kerja.
“Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, dan kesejahteraan pekerja,” katanya.
Karel menjelaskan bahwa berbagai instrumen pengawasan telah disiapkan pemerintah, mulai dari kewajiban dokumen lingkungan, inspeksi lapangan, sistem PROPER, pelaporan ketenagakerjaan, hingga pengawasan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan perusahaan. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh pelaku usaha memiliki kepatuhan yang sama terhadap regulasi.
Namun demikian, pengawasan tidak hanya bertujuan memberikan hukuman. Pemerintah juga terus melakukan pembinaan agar perusahaan mampu memahami dan menjalankan seluruh kewajiban yang dimiliki.
Karel menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan. Dengan kepatuhan yang tinggi, investasi dapat tumbuh, lingkungan tetap terjaga, dan kesejahteraan pekerja semakin meningkat.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan pembangunan yang memberikan manfaat bagi semua pihak, baik dunia usaha, pekerja maupun masyarakat secara luas,” pungkasnya.(Adv)














