Payload Logo
Bontang

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel. (dok: katakaltim)

DPMPTSP Bontang Utamakan Mediasi, Jaga Investasi Tetap Tumbuh Tanpa Gesekan Sosial

Penulis: irw | Editor: Hilman
25 Juni 2026

Bontang – Investasi yang berkembang di suatu daerah tidak hanya membutuhkan kepastian perizinan, tetapi juga keharmonisan antara pelaku usaha dan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menekankan pentingnya penyelesaian potensi konflik investasi dengan pendekatan dialog dan mediasi.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa setiap dinamika investasi harus dikelola dengan cara yang tepat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Menurutnya, konflik yang muncul akibat aktivitas investasi tidak selalu harus diselesaikan dengan penolakan maupun penghentian kegiatan usaha. Ada ruang komunikasi yang dapat mempertemukan kepentingan investor, pemerintah, dan masyarakat.

“Penyelesaian konflik tidak harus melalui konfrontasi. Mediasi menjadi salah satu cara untuk mencari jalan tengah agar pembangunan tetap berjalan, sementara kepentingan masyarakat juga tetap terlindungi,” ujar Karel.

Melalui mekanisme mediasi, berbagai pihak dapat duduk bersama untuk memahami persoalan, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan solusi yang dapat diterima bersama. Proses ini dapat melibatkan masyarakat, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil, hingga mediator profesional sesuai kebutuhan.

DPMPTSP Bontang menilai pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Ketika komunikasi berjalan baik, potensi konflik dapat dicegah sejak awal dan investasi dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah.

“Tujuannya bukan hanya menyelesaikan masalah, tetapi membangun kepercayaan. Investasi yang berjalan dengan dukungan masyarakat akan lebih kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain melalui kesepakatan bersama, hasil mediasi juga dapat diperkuat melalui aturan lokal maupun jalur hukum agar memiliki kepastian dan menjadi dasar bagi semua pihak.

Dengan mengedepankan mediasi dibandingkan konfrontasi, DPMPTSP Bontang terus mendorong terciptanya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kepastian investasi, dan kepentingan sosial masyarakat.(Adv)


Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025