BONTANG — Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang berlangsung penuh khidmat dan nuansa duka saat DPRD secara resmi menetapkan pemberhentian almarhum Haji Maming dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024–2029 karena meninggal dunia.
Penetapan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dalam rapat paripurna yang digelar pada, Rabu (13/5/2026) sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam penyampaiannya, Andi Faiz menegaskan bahwa proses pemberhentian pimpinan DPRD dilakukan melalui rapat paripurna dan ditetapkan melalui surat keputusan DPRD sebelum diteruskan kepada pemerintah daerah untuk proses peresmian.
“Pada rapat paripurna hari ini, pimpinan DPRD menyampaikan usulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024–2029 atas nama almarhum Haji Maming SH.MM karena meninggal dunia,” ujarnya di hadapan seluruh peserta sidang.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada surat keterangan kematian tertanggal 4 April 2026 serta sejumlah dokumen resmi lainnya, termasuk Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan pimpinan DPRD Kota Bontang periode 2024–2029.
Nama Haji Maming sendiri dikenal sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kota Bontang yang dilantik pada rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan DPRD tanggal 17 Oktober 2024.
Tak hanya itu, usulan pemberhentian juga diperkuat melalui surat DPC PDI Perjuangan Kota Bontang Nomor 06-X-DPC.23.02-04-2026 tertanggal 21 April 2026 terkait usulan pemberhentian Jabatan Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang karena meninggal dunia.
Momen paling mengharukan terjadi saat penandatanganan berita acara penetapan pemberhentian dilakukan di ruang sidang paripurna.
Suasana ruangan tampak hening ketika pimpinan rapat mengajak seluruh peserta memberikan penghormatan dan doa terbaik untuk almarhum.
“Dengan telah ditetapkannya pemberhentian pimpinan DPRD Kota Bontang karena meninggal dunia atas nama Haji Maming SH.MM, maka proses pemberhentian secara resmi telah dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang,” lanjut Andi Faiz.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Sekretariat DPRD, serta seluruh pihak yang telah mendukung jalannya rapat hingga berjalan lancar dan tertib.
Menjelang penutupan sidang, seluruh peserta rapat diajak menundukkan kepala dan memanjatkan doa bersama. Rapat kemudian ditutup dengan pembacaan Surah Al-Fatihah sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum Haji Maming yang pernah mengemban amanah sebagai pimpinan DPRD Kota Bontang. (Adv)










