KALTIM — Wacana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) dalam APBD Provinsi Kaltim menuai penolakan dari legislator.
Skema bankeu dipandang masih sangat penting, baik untuk pembangunan daerah maupun menjaga keseimbangan fiskal antarwilayah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan seluruh usulan yang disampaikan DPRD, termasuk bankeu, merupakan hasil kesepakatan internal yang tidak mengalami perubahan.
“Saya lihat dokumen yang disampaikan Ketua DPRD itu tidak ada yang dirubah. Semua murni hasil kesepakatan internal DPR, termasuk bantuan keuangan,” ucapnya saat dihubungi, Sabtu (2/5/2026).
Ia menjelaskan, berbagai usulan tersebut berasal dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan, yang dihimpun melalui reses dan menjadi prioritas untuk diakomodasi dalam kebijakan anggaran.
Menurut Darlis, bankeu selama ini menjadi instrumen penting untuk menopang pembangunan, terutama di wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau program organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia juga menilai, polemik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim dipicu oleh dorongan penghapusan skema tersebut, yang dinilai dapat mengurangi fungsi representasi anggota dewan.
“Kalau bankeu itu ditutup, sama saja menghilangkan ruang keterwakilan kami sebagai anggota dewan yang berbasis dapil,” jelasnya.
Selain itu, bankeu dinilai berperan dalam menyeimbangkan kemampuan fiskal antar kabupaten dan kota, mengingat tidak semua daerah memiliki kapasitas keuangan yang sama.
“Bantuan keuangan itu adalah pintu untuk menyeimbangkan kemampuan keuangan kabupaten/kota yang tidak sama,” ujar Darlis.
Darlis mengungkapkan, Gubernur Kaltim telah menyampaikan komitmen untuk kembali membuka ruang bantuan keuangan dalam perencanaan anggaran kedepan.
DPRD pun menyambut positif hal tersebut, sembari memastikan komitmen itu benar-benar direalisasikan.
“Kami menyambut baik dan menyampaikan terima kasih. Tapi tentu kami juga akan mengawal komitmen itu,” jelasnya.
DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal agar mekanisme bankeu tetap berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
“Intinya, bagaimana kebijakan anggaran ini tetap bisa menjawab kebutuhan masyarakat di daerah, sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan,” pungkasnya. (Deni)











