KUBAR — DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menggelar Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Laporan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kubar di Gedung DPRD Kubar, Senin 20 Oktober 2025.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kubar, Ridwai, Wakil Ketua I, Agustinus dan dihadiri Plt. Asisten III Setdakab Kubar, Kamius Junaidi, Forkompinda dan para undangan lainnya.
25 DPRD Kubar dari tiga daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil reses yang telah dilakukan sejak 09 hingga 14 Oktober 2025.
Ada 451 aspirasi warga menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Untuk Dapil I Kubar sebanyak 228 usulan pembangunan infrastruktur maupun peningkatan ekonomi disampaikan masyarakat.
Untuk Dapil II, sebanyak 127 usulan. Sedangkan Dapil III terdapat 96 usulan.
Ketua DPRD Kubar, Ridwai mengatakan banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan.
Aspirasi yang disampaikan utamanya pada pembangunan infrastruktur jalan, pengembangan sektor perkebunan dan pertanian.
"Anggota dewan wajib menerima usulan masyarakat lewat reses. Setelah itu, usulan-usulan dari masyarakat disampaikan kepada pemerintah melalui paripurna," ujarnya.
Lanjutnya, usulan yang diserap dari masyarakat akan menjadi gambaran pokok pikiran (Pokir) dewan. Kemudian usulan tersebut dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2027.
Pada saat melakukan reses, Bendahara DPC PDIP Kubar ini mengakui, mayoritas usulan masyarakat yang diterimanya adalah untuk pembangunan jalan semenisasi. Infrastruktur jalan di kampung-kampung masih banyak yang butuh perbaikan. (Jantro)







