Dibaca
47
kali
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza. (dok.rara/katakaltim)

DPRD Samarinda Tanggapi Masalah Peralihan HGB ke SHM, Minta Pemkot Tidak Terburu-buru

Penulis : Rara
 | Editor : Agu
3 March 2025
Font +
Font -

SAMARINDA – Proses peralihan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), di Kota Samarinda, kini dapat sorotan.

Menyusul pernyataan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang mengkritisi lambannya warga mengalihkan HGB mereka meskipun telah membeli tanah kaplingan bertahun-tahun lalu.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, mengingatkan pentingnya kajian mendalam sebelum mengambil kebijakan terkait isu ini.

Baca Juga: DPRD Kaltim hadiri pengucapan sumpah dan pimpinan DPRD Kota Samarinda pada Rabu 30 Oktober 2024 (aset: @dprdkaltim)Wakil Rakyat Kaltim Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Samarinda, Tekankan Sinergi dan Maksimalkan Fungsi

Ia berpendapat peralihan HGB ke SHM bukanlah masalah sederhana, butuh pendekatan kompleks.

Baca Juga: Sri Wartini, Plh Kepala Dispora Kaltim (aset: nirma/katakaltim)JHSP 2024 Kaltim Meriah, Dispora Rencanakan Lebih Besar Tahun Depan

Sebab ada prosedur dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, termasuk waktu yang memadai untuk proses tersebut.

Ia juga menilai banyak warga yang tetap memilih HGB sebagai bentuk kepemilikan tanah lantaran mempertimbangkan aspek nilai investasi yang lebih fleksibel.

“Peralihan HGB ke SHM itu bukan hanya soal prosedur administrasi. Ada banyak faktor yang harus diperhatikan, termasuk periode waktu yang ditentukan dan dampak investasi bagi masyarakat,” ujar Ahmad, Senin 3 Maret 2025.

Selain itu, Ahmad menekankan pentingnya mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan di tanah kavlingan tersebut—apakah itu pemerintah atau pihak swasta.

Ia menyarankan agar pemerintah tidak langsung menyalahkan satu pihak tanpa mempertimbangkan kendala-kendala yang dihadapi.

“Jika swasta yang bertanggung jawab atas pembangunan, kita harus memahami tantangan yang mereka hadapi. Sebaiknya ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan pihak terkait,” lanjutnya.

Ahmad Vanandza juga mendorong Pemkot Samarinda agar memberikan kemudahan proses pengalihan HGB ke SHM, dengan fleksibilitas lebih besar agar tidak menyulitkan masyarakat yang sudah lama menunggu kesempatan ini.

Dengan pendekatan yang bijaksana dan koordinasi yang baik, kebijakan ini diharapkan memenuhi kebutuhan semua pihak dan menghindari timbulnya polemik di masyarakat.

“Kami berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >