SAMARINDA — Komisi III DPRD Samarinda lakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan Taman Balai Kota, Selasa (3/3/2026).
Proyek dengan nilai sekitar Rp24 miliar itu jadi sorotan warga. Sebab menggabungkan sejumlah fungsi.
Mulai dari area parkir, ruang terbuka hijau (RTH), hingga gedung pertemuan dalam satu kawasan terintegrasi dengan Balai Kota.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan sidak ini untuk menjawab pertanyaan warga mengenai arah pembangunan kawasan tersebut.
“Banyak masyarakat bertanya-tanya, sebetulnya mau dibikin apa Balai Kota ini dengan adanya taman ini,” ucap Deni di lokasi.
Berdasarkan penjelasan tim pelaksana dan Dinas PUPR, kawasan tersebut dirancang sebagai taman kota yang menyatu dengan gedung Balai Kota.
Fasilitas yang tersedia meliputi parkir roda empat di bagian atas berkapasitas sekitar 89 unit, parkir roda dua sekitar 115 unit di bagian bawah, serta ruang pertemuan di sisi belakang area.
Deni menilai, secara umum besaran anggaran sebanding dengan hasil pembangunan di lapangan.
Meski demikian, legislator memberi catatan agar fasilitas tersebut benar-benar bisa dinikmati masyarakat luas.
“Kalau dibilang sih worth it dengan angka itu, tapi jangan sampai nanti hanya pejabat saja yang menikmati,” tegasnya.
Selain fungsi dan akses publik, DPRD juga menyoroti konektivitas kawasan.
Dari sisi selatan, area tersebut direncanakan terhubung ke kompleks perkantoran di Jalan Dahlia seperti Bapperida, BPKAD hingga TWAP/Baznas Samarinda.
Sementara dari sisi utara, akses dapat melalui bekas lapangan voli dekat stadion, termasuk dari Jalan Kesuma Bangsa yang langsung tersambung ke gedung Balai Kota.
“Kita tunggu saja, kapan ini dibuka, meski ada ruang privat seperti gedung pertemuan, untuk RTH seharunya dapat diakses masyakat,” ujarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Taman Balai Kota, Hendra Irawan, menjelaskan pekerjaan fisik proyek telah rampung 100 persen dan saat ini memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan.
Ia juga memastikan serah terima fisik telah dilakukan kepada Sekretaris Daerah Kota Samarinda.
“Kami membangun dan menyerahkan fisiknya, sementara pengelolaan dan pembukaan untuk masyarakat menunggu arahan lebih lanjut,” pungkas Hendra. (Deni)














