Dibaca
225
kali
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ramli Sianturi, saat ditemui Katakaltim di ruangannya, Jumat (14/3/2025) (dok: ali/katakaltim)

Dugaan Pelecehan kepada Penumpang Perjalanan Samarinda-Kutim, Begini Keterangan Polisi

Penulis : Ali
 | Editor : Agu
14 March 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Kasus dugaan pelecehan seksual oleh pengemudi kepada penumpang perempuan kini dalam proses penyelidikan Polresta Samarinda.

Penumpang tujuan Samarinda-Kutim itu mengaku telah dilecehkan oleh pengemudi inisial AK, tepat pada 01:40 WITA, Senin 10 Maret saat hendak menuju Sangatta, Kutim.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Saat katakaltim mendatangi Polsek Sungai Kunjang pada Jumat 14 Maret, Kanit Reskrim, Agung, mengatakan kasus ini telah dilimpahkan ke Humas Polresta Samarinda.

Di hari yang sama, Katakaltim menyambangi Kantor Polresta Samarinda. Dan bertemu dengan Kasi Humas, Ramli Sianturi.

Baca Juga: Ilustrasi pelecehan. (Dok: kolase/canva/katakaltim)Terduga Pelaku Pelecehan di Mobil Perjalanan Samarinda-Kutim Mengaku Sudah Damai dengan Korban

Ramli membeberkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami perkara.

"Ini masih dalam proses penyelidikan memang, masih tahap pengembangan," ucap Ramli saat ditemui di ruangannya, Jumat 14 Maret 2025.

Diketahui, awalnya korban meminta langganan travel-nya untuk mengantar dia ke Sangatta.

Namun, langganan korban memerintahkan kawannya menggantikan dia mengantar korban.

Polisi mengatakan, langganan korban pun sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Dari saksi sudah diperiksa," bebernya.

Sebelumnya, katakaltim berupaya menghubungi terduga pelaku. Ia mengatakan telah dilakukan mediasi dengan keluarga korban dan berujung damai.

Tetapi, Katakaltim mengkonfirmasi kepada korban dan ia mengaku belum ada kata damai meski telah dilakukan mediasi dengan terduga pelaku.

Terkait hal ini, Ramli akan melakukan komunikasi bersama pihak Reskrim Polsek Sungai Kunjang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saya akan komunikasi dengan Reskrim Sungai Kunjang, bahwa sudah ada pengakuan dari terduga pelaku kasus ini sudah damai, sedangkan korban dihubungi belum ada," pungkasnya.

Klaim Pelaku Berdamai dengan Korban

Pengemudi AK mengatakan bahwa dia dan korban sudah dimediasi dengan keluarga korban dan berujung damai.

Katanya keluarga korban, baik ibu dan ayah korban, sudah legowo atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut.

Mediasi itu dilakukan sehari setelah kejadian, tepat pada Selasa 11 Maret 2025.

“Kita sudah mediasi sama korban dan keluarganya. Semua pihak ada di situ. Dan sudah damai. Mediasi ini ada saksinya,” terang AK saat dikonfirmasi Jumat 14 Maret, dini hari.

Dalam mediasi itu AK meminta maaf kepada korban serta keluarganya dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi.

“Kami memang salah, makanya kami ada pertanggungjawaban. Kami lakukan mediasi. Dan sudah clear semuanya,” ujarnya.

Korban Membantah

Dikonfirmasi pada Jumat 14 Maret 2025, korban mengaku tidak ada damai antara kedua belah pihak.

Kata korban, memang ada mediasi. Di mana terduga pelaku melalui istrinya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban.

“Memang ada cerita sama keluarga. Tapi si pelaku tidak mau cerita langsung. Yang wakili itu istrinya. Dan itu bicara sama ibu saya,” ucapnya kepada katakaltim melalui sambungan telepon, Jumat dini hari.

Pun ada mediasi antara keluarga AK dan keluarga korban, namun korban masih tidak menerima perilaku yang menimpa dirinya.

Ia mengaku kejadian ini membuatnya trauma dan akan terus membawa perkara ini ke pihak yang berwajib.

“Siapa yang mau damai? Memang dimaafkan, tapi nggak damai. Siapa yang bisa damai coba, kalau saya ingat-ingat lagi saya agak trauma. Jadi saya akan hadir saat polisi sudah minta kesaksian,” urainya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >