Payload Logo
y-478620251125190258634.jpg

Kantor Dinas Perpustakaan Kutai Timur (dok: Caca/katakaltim)|Kantor Kejaksaan Kutim (dok: Caca/katakaltim)|Kepala Dinas Perpustakaan Kutim, Ayub (dok: Caca/katakaltim)

Eks Kantor Kejaksaan Kutim Siap Diisi Dinas Perpustakaan

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Syam
16 Oktober 2025

KUTIM — Eks Kantor Kejaksaan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) rencananya dipakai jadi kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim.

[caption id="attachment_36657" align="alignnone" width="1170"] Kantor Kejaksaan Kutim (dok: Caca/katakaltim)[/caption]

Kepala Dispusip Kutim, Ayub mengatakan masih menunggu arahan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

"Tahun ini sudah ada sinyal dari kepala daerah. Tapi kita menunggu arahan langsung," jelasnya, ditemui katakaltim, Kamis 16 Oktober 2025.

Terlebih, beberapa fasilitas dan barang Kejaksaan memang masih berada di tempat lama.

"Masih banyak barang yang belum dipindahkan, dan kami juga masih menyiapkan kepindahan," jelasnya.

Namun ia mengklaim, secara administratif Dispusip sudah sangat siap.

[caption id="attachment_36659" align="alignnone" width="999"] Kepala Dinas Perpustakaan Kutim, Ayub (dok: Caca/katakaltim)[/caption]

Menurutnya, eks kantor kejaksaan sangat representatif sebagai perpustakaan daerah.

Alasannya, posisi Kejaksaan sangat strategis: di kawasan perkantoran Bukit Pelangi.

Saat kepindahan nanti, 120.674 jumlah buku di perpustakaan akan berangsur dibawa ke lokasi baru.

"Sementara gedung perpustakaan lama akan dijadikan depo arsip. Jadi semua arsip, mulai dari tingkat keluarga, desa, kecamatan, daerah akan kita amankan di sini," jelasnya.

Ayub menyebut, dalam beberapa waktu mendatang pemerintah menargetkan Kutim menjadi role model Standar Perpustakaan daeah di Kaltim, Nasional bahkan Internasional.

"Semangat ke sana ada, karena itu salah satu yang menjadi perhatian Bupati Kutim," ucapnya. (*)