Payload Logo
Festival UMKM 2026 Balikpapan

Pemerintah Kota Balikpapan resmi menggelar Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM 2026 yang hadir di 6 kecamatan hingga akhir April. ( dok : han/katakaltim)

Festival UMKM 2026 Resmi Dibuka, Pemkot Balikpapan Permudah Akses Legalitas dan Pembinaan Usaha

Penulis: Han | Editor:
14 April 2026

Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan resmi membuka Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan ini digelar secara bertahap di enam kecamatan hingga akhir April 2026.

Pembukaan festival dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Balikpapan, Neny Dwi Winahyu, yang hadir mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, pada Selasa (14/4/2026).

Dalam sambutannya, Neny menegaskan bahwa festival ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan sekaligus perlindungan bagi pelaku UMKM di Balikpapan.

“Festival ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi berkelanjutan bagi pelaku UMKM, mulai dari legalitas usaha hingga peningkatan kualitas produk,” ujar Neny.

Ia mengungkapkan, saat ini jumlah pelaku UMKM di Balikpapan mencapai sekitar 9.000 usaha. Namun, baru sekitar 400 pelaku yang telah terkurasi dan mendapatkan pembinaan serta kerja sama dengan pemerintah kota.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk terus memperluas jangkauan informasi dan mendorong lebih banyak UMKM agar mendapatkan pendampingan,” tambahnya.

Festival yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan ini menghadirkan berbagai layanan terpadu dalam satu lokasi. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan pengembangan usaha.

Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, menjelaskan bahwa layanan yang disediakan mencakup pendaftaran legalitas usaha, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

“Layanan yang dihadirkan meliputi pendaftaran legalitas usaha, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HaKI),” jelas Heru.

Selain itu, festival ini juga melibatkan berbagai instansi terkait, seperti BPOM untuk layanan sektor kosmetik serta makanan dan minuman, serta Dinas Kesehatan yang memberikan pembinaan terkait higienitas dan sanitasi pangan.

Tidak hanya itu, pelaku usaha juga dapat mengakses layanan perbankan, pengadaan barang dan jasa, hingga pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Heru menambahkan bahwa kegiatan ini terbuka luas, tidak hanya untuk pelaku UMKM yang sudah terdaftar, tetapi juga bagi pedagang kaki lima (PKL) yang ingin meningkatkan legalitas usahanya.

“Ini kesempatan bagi pelaku usaha, termasuk PKL, untuk memiliki legalitas seperti NIB dan sertifikasi halal,” ujarnya.

Pelaksanaan perdana festival ini digelar di Kecamatan Balikpapan Selatan, tepatnya di Kantor DKUMKMP, dan akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya secara bergilir.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Balikpapan berharap semakin banyak pelaku usaha yang mampu naik kelas melalui peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, serta perluasan akses pasar.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutup Neny.(han/adv Diskominfo Balikpapan)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025