KALTIM — Hari Anti Tambang (HATAM) kembali menjadi pengingat bahwa Kalimantan Timur sedang hidup di atas kuburan ekologis yang terus memakan korban.
Hingga hari ini, sedikitnya 52 nyawa yang didominasi oleh anak-anak melayang di lubang-lubang bekas tambang batubara yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi dan tanpa pertanggungjawaban hukum yang tegas.
Pihak Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menilai bahwa aturan ada, namun penegak hukum memilih menutup mata bahkan melakukan pembiaran yang diperlihatkan dengan telanjang.
Alih-alih menjadi momentum evaluasi total terhadap industri tambang yang brutal dan rakus, pemerintah daerah justru memilih diam.
Gubernur Kalimantan Timur gagal menunjukkan keberpihakan terhadap keselamatan rakyat dan masa depan lingkungan hidup.
Tidak ada langkah darurat, tidak ada pencabutan izin yang serius, tidak ada penghentian operasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berulang kali menyebabkan kematian.
“Sikap diam Gubernur menjadi bentuk kepengecutan yang nyata seorang pemimpin daerah yang abai akan keselamatan rakyat, peduli terhadap pebisnis ekstraktif,” ucap pihak Jatam Kaltim dalam keterangan resminya, Jumat 29 Mei 2026.
Bagi JATAM Kaltim, 52 korban jiwa bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah korban yang dirampas hak hidupnya oleh sistem pertambangan yang dibiarkan bebas menghancurkan ruang hidup rakyat.
Ke semua korban itu adalah bukti gagalnya negara dan pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya untuk menjamin keselamatan warga.
Korban terbaru, seorang anak berusia 9 tahun yang meninggal di lubang tambang milik PT Insani Bara Perkasa (IBP) di Samarinda, kembali memperlihatkan wajah asli tata kelola tambang di Kalimantan Timur: abai, impunitas, dan penuh pembiaran.
Kasus tersebut menambah daftar korban di konsesi perusahaan yang sama menjadi enam anak sejak 2012.
Jumlah korban yang terus menumpuk di konsesi PT. IBP tidak juga membuat aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bertindak.
Mereka diam sambil menyaksikan satu persatu warganya tumbang di lubang tambang. Tragedi ini bukan kecelakaan yang tidak dapat dicegah.
“Justru ini adalah kejahatan ekologis yang diproduksi secara sistematis melalui pembiaran negara terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi dan pascatambang,” ucapnya.
Perintah reklamasi dan pasca tambang pada akhirnya hanya menjadi kiasan dan pemanis bagi warga yang sebenarnya merupakan racun mematikan.
Pemerintah mengetahui, tetapi memilih tidak bertindak. Aparat penegak hukum mengetahui, tetapi gagal memberi efek jera.
Ironinya, di tengah jatuhnya korban demi korban, pemerintah justru terus mempermudah investasi ekstraktif dan menjadikan tambang sebagai wajah pembangunan Kalimantan Timur.
Lubang-lubang tambang dibiarkan menjadi jebakan maut bagi anak-anak, sementara elite politik sibuk berbicara pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Pertumbuhan ekonomi yang menumbalkan bentang ekologis Kalimantan Timur tidak memberikan sedikit pun kemakmuran rakyat.
Sebaliknya, rakyat yang tinggal di lingkar tambang justru kehilangan lahan, ruang hidup, bahkan keluarga.
Hari Anti Tambang 2026 harus menjadi alarm keras bahwa Kalimantan Timur sedang berada dalam situasi darurat ekologis dan kemanusiaan.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak boleh lagi berkompromi terhadap perusahaan tambang yang merusak lingkungan dan menghilangkan nyawa rakyat.
JATAM Kaltim mendesak
Pertama: Gubernur Kalimantan Timur segera menetapkan status darurat lubang tambang di Kaltim.
Kedua: Pencabutan izin perusahaan tambang yang terbukti lalai melakukan reklamasi dan menyebabkan korban jiwa.
Ketiga: Audit menyeluruh terhadap seluruh lubang tambang di Kalimantan Timur.
Keempat: Penegakan hukum pidana terhadap korporasi dan pejabat yang melakukan pembiaran.
Kelima: Pemulihan ruang hidup rakyat dan penghentian ekspansi industri ekstraktif yang terus menghancurkan Kalimantan Timur.
52 korban mati bukan musibah biasa. 52 korban mati adalah bukti negara tunduk pada oligarki tambang.
“Dan selama pemerintah tetap diam, lubang tambang akan terus menjadi kuburan bagi masa depan Kalimantan Timur. Hidup rakyat!Tolak tambang perusak kehidupan!,” pungkasnya. (Agung)













