Payload Logo
DPRD Kaltim

Pemprov bersama DPRD Kaltim sepakati rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 (dok: istimewa)

Gubernur dan DPRD Kaltim Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Rp14,33 Triliun

Penulis: Agung | Editor:
26 September 2026

KALTIM — Pemerintah Kaltim bersama DPRD Kaltim gelar rapat paripurna di gedung DPRD Kaltim, Sabtu 26 September 2026.

Agenda itu ingin menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA—PPAS) Tahun 2026. Nilainya Rp14,33 triliun.

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud belum bisa hadir. Dia diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, dihadiri Wakilnya, Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta 28 Anggota DPRD Kaltim.

Membacakan pandangan Gubernur, Sekda menyampaikan masyarakat patut bersyukur.

Sebab kerja keras dan sinergi yang baik dalam pembahasan rancangan ini bisa rampung sesuai waktu yang telah diagendakan.

Secara umum, kata dia, Gubernur memandang Perubahan KUA—PPAS Tahun 2026 sudah mengakomodasi perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.

Rancangan Perubahan KUA—PPAS ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan program prioritas, pemenuhan pelayanan dasar, serta penanganan kebutuhan mendesak dan kondisi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan, secara efektif dan akuntabel," ucapnya.

Kebijakan belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 ini diperkuat untuk menjaga perekonomian Kaltim agar tumbuh positif.

Dan, kata dia, tentu saja menjaga stabilitas ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan produktivitas belanja pendidikan.

“Termasuk kesehatan, pertanian dan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antar daerah,” tuturnya.

Nilai yang Disepakati

Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA—PPAS Tahun 2026 yaitu Rp14,33 triliun.

Rinciannya pendapatan daerah pada APBD Murni Rp14,25 triliun mengalami penyesuaian sebesar Rp883,59 miliar menjadi Rp13,36 triliun.

Terdiri dari pendapatan asli daerah atau PAD semula Rp10,75 triliun mengalami penyesuaian Rp1,85 triliun menjadi Rp8,89 triliun.

Pendapatan transfer semula sebesar Rp3,13 triliun mengalami peningkatan Rp1,19 triliun menjadi Rp4,33 triliun.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp362,03 miliar mengalami penyesuaian Rp226,76 miliar menjadi Rp135,26 miliar.

Sedangkan belanja daerah pada APBD Murni Rp15,15 triliun mengalami penyesuaian Rp822,16 miliar menjadi Rp14,33 triliun.

Gubernur menegaskan, kerja sama yang baik antara TAPD dan Banggar DPRD merupakan modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan.

“Untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur, dengan harapan dapat menciptakan kondisi yang lebih baik dan erat di masa depan," tutup Gubernur. (Agu)

Dilihat 703 kali