PENAJAM – Kebiasaan warga Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memelihara ikan di kolam pekarangan rumah berkembang menjadi potensi ekonomi yang diakui secara nasional.
Berawal dari aktivitas sampingan masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai petani, kawasan tersebut kini ditetapkan sebagai Kampung Budidaya Ikan Patin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Dinas Perikanan PPU, Andi Trasodiharto, mengatakan pengembangan kawasan itu berangkat dari kebiasaan masyarakat yang telah lama memelihara ikan di sekitar rumah.
Aktivitas tersebut awalnya dilakukan sebagai hobi setelah warga menyelesaikan pekerjaan di sawah.
“Sebenarnya kampung budidaya ikan patin itu melihat kultur dari masyarakat kita, salah satunya di Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu. Hampir rata-rata di samping kiri dan kanan rumah warga itu punya kolam. Pulang dari sawah, sambil duduk mengeringkan keringat, mereka memberi makan ikan. Awalnya ini sekadar hobi,” kata Andi, Rabu (4/11/2026).
Melihat kebiasaan tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi usaha produktif, pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan menggagas program Kampung 1.000 Kolam.
Program ini diarahkan untuk mendorong masyarakat mengembangkan kegiatan budidaya secara lebih terorganisasi sehingga tidak hanya menjadi aktivitas rumah tangga, tetapi juga memberikan tambahan pendapatan.
Pengembangan kawasan turut melibatkan pihak swasta dan badan usaha milik negara, termasuk Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).
Kolaborasi tersebut diarahkan pada penguatan sektor pertanian dan perikanan melalui pendekatan integrasi usaha.
Salah satu pola yang dikembangkan adalah sistem mina padi, yakni kegiatan budidaya ikan yang dilakukan bersamaan dengan penanaman padi di lahan yang sama.
“Pengembangan kolam ikan air tawar juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat,” jelasnya.
Andi menjelaskan, proses pengembangan tersebut kemudian diperkuat melalui dukungan pemerintah daerah.
Setelah ditetapkan melalui keputusan bupati, potensi Desa Sebakung Jaya diajukan ke pemerintah pusat untuk memperoleh pengakuan sebagai kawasan budidaya unggulan.
Upaya itu membuahkan hasil pada 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan keputusan menteri yang menetapkan Desa Sebakung Jaya sebagai Kampung Budidaya Ikan Patin tingkat nasional.
“Alhamdulillah, melalui SK Kementerian tahun 2023, Penajam Paser Utara di Desa Sebakung Jaya resmi ditetapkan sebagai Kampung Budidaya Ikan Patin. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi besar bagi kami untuk terus menguatkan kelembagaan dan produksi perikanan daerah,” ungkapnya.
Penetapan tersebut diharapkan menjadi pendorong bagi pengembangan budidaya patin secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga berharap kawasan ini dapat berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan pangan, termasuk membuka peluang pasar yang lebih luas seiring berkembangnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari kebiasaan sederhana memelihara ikan di pekarangan, Sebakung Jaya kini memiliki peluang untuk tumbuh sebagai salah satu pusat produksi perikanan air tawar di PPU. (Adv)














