BALIKPAPAN — Sebanyak 62 kendaraan angkutan barang yang over dimension over loading (ODOL) akan dinormalisasi dengan cara memotong bagian kendaraan yang tak sesuai ketentuan.
Normalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung program pemerintah menuju Zero ODOL 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, mengatakan kendaraan ODOL tak hanya berkaitan dengan pelanggaran dimensi dan muatan, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
"Program Zero ODOL ini sangat luar biasa untuk melindungi masyarakat kita agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Aan saat menghadiri Kick Off Normalisasi dan Penyesuaian Dimensi Kendaraan Bermotor di Mal Plaza Balikpapan, Kamis (27/8/2026).
Aan mengatakan, berdasarkan data kepolisian, sekitar 10 persen kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan angkutan barang.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus mendorong penertiban kendaraan ODOL.
Selain membahayakan keselamatan, kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih juga memberikan tekanan terhadap infrastruktur jalan.
Dampak tersebut, kata Aan, semakin terasa di daerah industri seperti Kaltim yang aktivitas angkutan barang cukup tinggi.
"Daya rusak terhadap infrastruktur kita sangat luar biasa. Mungkin di pemerintah daerah sangat terasa, apalagi daerah-daerah industri seperti Kalimantan Timur," ujarnya.
Aan menyebut kerusakan yang ditimbulkan kendaraan ODOL turut meningkatkan kebutuhan anggaran untuk preservasi jalan nasional.
Secara nasional, biaya preservasi jalan nasional disebut mencapai lebih dari Rp40 triliun setiap tahun akibat kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih.
Karena itu, ia mengapresiasi komitmen pengusaha dan operator angkutan barang di Kaltim yang secara sukarela melakukan normalisasi kendaraan dengan biaya sendiri.
Menurut Aan, langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran pelaku usaha untuk mendukung penertiban kendaraan angkutan barang.
"Ini juga hal yang baik. Di daerah lain belum ada yang berkomitmen dan berinisiatif untuk melakukan normalisasi secara mandiri," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 62 kendaraan akan menjalani pemotongan untuk mengembalikan dimensinya sesuai ketentuan.
Aan menegaskan, normalisasi tidak sekadar mengubah bentuk kendaraan agar sesuai aturan. Langkah itu juga bertujuan mencegah kendaraan kembali digunakan untuk mengangkut muatan secara berlebihan.
"Dengan normalisasi, artinya untuk memuat juga nanti itu tidak bisa overload lagi," ucapnya.
Ia menilai langkah yang dilakukan operator angkutan di Kaltim merupakan kontribusi nyata meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mengurangi kerusakan infrastruktur.
"Ini langkah maju dari Kalimantan Timur untuk menuju Zero ODOL tahun 2027," tegas Aan. (Han)












