KALTIM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam siaran langsung Tanya Jubir KPK di akun resmi KPK, Kamis 26 Februari 2026.
“Itu (pengadaan mobil dinas) memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” terangnya.
Budi menjelaskan, setiap belanja daerah harus diawali perencanaan matang dan disesuaikan kebutuhan riil.
Sebab sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi titik rawan terjadinya praktik korupsi.
“Pengadaan barang dan jasa seringkali menjadi salah satu ruang terjadinya tindak pidana korupsi. Pengkondisian, penyimpangan, mark-up harga, downgrade spesifikasi, itu semua harus betul-betul kita lihat mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Selain mekanisme, Budi juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara kebutuhan dan barang yang dibeli agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
“Termasuk juga soal kebutuhan, apakah barang dan jasa yang kita belanjakan baik di kementerian maupun pemerintah daerah sudah betul-betul sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai kebutuhannya A, belanjanya B,” ujarnya.
Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh, masih ditemukan kendaraan dinas yang tidak dikembalikan oleh pejabat setelah purna tugas.
“KPK melihat dari data yang diperoleh, masih banyak mobil dinas yang dikuasai oleh pejabat sebelumnya. Tidak dikembalikan ke pemerintah daerah, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah dan masuk pada unsur tindak pidana korupsi. Ini harus hati-hati,” ungkapnya.
KPK pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran negara.
“Kita harap masyarakat langsung melaporkan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, sangat berharap masyarakat Benua Etam mengurangi gibah di Bulan Suci Ramadan.
Pernyataan itu Rudy Mas’ud sampaikan menanggapi ramainya perbincangan ihwal pengadaan mobil dengan nilai fantastis, Rp8,5 miliar.
“Kepada teman-temanku semuanya, kita sedang berpuasa, tolong tidak terlalu banyak gibah, nanti dosanya berlipat ganda,” ucap Gubernur Kaltim kepada awak media di Samarinda, Senin 23 Februari 2026.
Sampai hari ini, Pemerintah Kaltim belum menyediakan mobil kepada Gubernur Rudy Mas’ud untuk di Kaltim.
“Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan. Mobil kami hancur semuanya. Tapi gak ada masalah. Ini untuk masyarakat Kalimantan Timur,” tukasnya.
Lebih jauh politisi Golkar itu menilai mobil mewah yang diadakan merupakan simbol menjaga muruah atau harga diri rakyat Benua Etam.
Saat ini mobil tersebut berada di Ibu Kota Jakarta. Katanya untuk dipakai dalam kegiatan yang bisa menunjang kepada daerah. Seperti menyambut tamu mancanegara.
“Tamu daripada Kalimantan Timur itu bukan hanya dari Indonesia, tetapi juga adalah dari global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya. Jangan dong. Jaga dong marwahnya Kaltim. Ini marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” terangnya.
“Mobilnya ada di Jakarta. Di sini nggak ada. Mobil saya (di sini) mobil pribadi. Jadi seluruh masyarakat mohon doanya agar kita tetap dikuatkan menjalankan amanah,” sambungnya.
Soal harga yang merogoh kantong rakyat Kaltim, Rudy menilai keputusannya itu sesuai regulasi, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Dalam aturan tersebut diatur batas kapasitas mesin kendaraan dinas pejabat, yakni maksimal 3.000 cc untuk jenis sedan dan 4.200 cc untuk kendaraan jenis jip.
“Mobil yang diadakan sesuai dengan ketentuan tersebut. Persoalan harga, ada harga ada kualitas,” katanya.
Berdasarkan data pada sistem Inaproc Pemprov Kaltim, kendaraan yang dimaksud berkapasitas mesin 2.996 cc dengan tenaga mencapai 434 horsepower.
Mobil berjenis SUV hybrid itu dilengkapi baterai berkapasitas 38,2 kWh serta torsi hingga 620 Nm. (Deni)










