PASER — Tragedi menimpa Aipda Kiswanto, NRP 82070510, yang gugur dalam menjalankan tugas operasi penindakan BBM ilegal di RT 05 Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya, Polri akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum.
Kronologi Kejadian
Aipda Kiswanto yang menjabat sebagai Ps. Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, bersama dua anggota lainnya sedang melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal di Muara Komam, sekitar pukul 10.30 WITA.
Dalam operasi, tim mendapati satu mobil pick-up mencurigakan yang diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin yang selama ini menjadi target operasi.
Baca Juga: Api Melalap 4 Bangunan di Paser, Taksir Kerugian Capai Rp750 Juta
Saat personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, tiba-tiba pelaku dengan nada marah dan bersikap agresif.
Pelaku melakukan perlawanan dengan cara memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala menyebabkan korban terluka.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam. Namun setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Paser Akbp Novy membenarkan peristiwa tersebut. Kini pelakunya sudah ditahan.
“Betul, anggota kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser,” ucapnya dalam pers rilis yang diterima katakaltim, Rabu 18 Desember 2024.
Dua tersangka atas nama IN dan SA yang diduga terlibat dalam insiden ini telah diamankan bersama barang bukti berupa mobil pick-up dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen.
Kedua tersangka merupakan TO daripada petugas. Dari hasil pemeriksaan saat melakukan aksinya, tersangka IN pada pagi hari menenggak 10 butir pil Dextro.
Saat ini, keduanya sudah berada di Polres Paser untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Sikap Polda Kaltim
Kapolda Kaltim pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Aipda Kiswanto.
Polri akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukum maksimal kepada para pelaku yang terlibat.
Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan pengorbanan almarhum dalam tugas negara, Kapolda Kaltim akan mengusulkan Kapolri agar korban mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Aipda Kiswanto.
“Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara,” ucapnya.
“Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya. (*)