Payload Logo
Bontang

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (dok: katakaltim)

Pengawasan Perizinan di Bontang Makin Transparan, Peta Digital OSS Permudah Pelacakan Lokasi Usaha

Penulis: irw | Editor: Agung
11 Juni 2026

BONTANG – Transformasi digital dalam layanan perizinan terus memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah. Salah satu inovasi yang kini dirasakan manfaatnya adalah penggunaan peta digital pada sistem Online Single Submission (OSS) yang mempermudah proses pengawasan dan verifikasi izin usaha di Kota Bontang.

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa keberadaan teknologi pemetaan digital membuat proses pengawasan menjadi lebih efektif dibandingkan sebelumnya. Jika dulu petugas harus melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan suatu usaha, kini informasi lokasi dapat diketahui hanya melalui sistem OSS.

“Begitu nama usaha dibuka di OSS, lokasi dan titik koordinatnya langsung terlihat,” ujar Idrus.

Menurutnya, fitur tersebut menjadi salah satu terobosan penting dalam mendukung tata kelola perizinan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Melalui peta digital, pemerintah dapat melihat posisi usaha secara detail sehingga memudahkan proses verifikasi administrasi maupun pemantauan kesesuaian data yang diajukan pelaku usaha.

Keberadaan teknologi ini juga dinilai mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Petugas tidak lagi mengandalkan dokumen manual atau keterangan lokasi yang berpotensi menimbulkan kesalahan. Dengan sistem yang terintegrasi, data usaha dapat diverifikasi secara lebih cepat dan akurat.

Meski demikian, Idrus mengakui bahwa pengawasan lapangan tetap menjadi bagian penting dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha. Namun pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga perlunya dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami tetap membutuhkan pengawasan lapangan untuk beberapa kondisi tertentu, tetapi sistem OSS sangat membantu dalam proses awal verifikasi dan pemantauan,” jelasnya.

DPMPTSP Bontang menilai pemanfaatan peta digital dalam OSS merupakan langkah maju dalam mendukung kemudahan berusaha sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan perizinan. Dengan teknologi tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa izin yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan lokasi dan aktivitas usaha yang dijalankan.

“Sekarang semuanya lebih transparan karena lokasi usaha bisa langsung dicek melalui sistem,” pungkas Idrus.

Melalui digitalisasi ini, diharapkan iklim investasi di Kota Bontang semakin kondusif, sementara pengawasan perizinan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025