Dibaca
42
kali
Legislator Kutim, Yan (aset: hl)

Legislator Kutim Soroti Dugaan Pemecatan Ibu Hamil Secara Paksa

Penulis : Admin
25 May 2024
Font +
Font -

Kutim — Legislator Kutim Yan Ipui menyoroti tindakan salah satu pihak memecat seorang buruh perempuan yang diketahui dalam keadaan hamil.

Naasnya, pemecatan itu dilakukan dengan paksa. Menurut Yan, situasi ini harusnya jadi tamparan keras bagi pemerintah mengingat saat ini sulitnya mendapat lapangan pekerjaan.

Yan mengaku bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Karena sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti jumlah buruh perempuan yang dipecat.

Baca Juga: Ilustrasi Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Ketua DPRD Kutim Joni. Mereka saling komentar terkait persoalan Kampung Sidrap (aset: katakaltim)Andi Faiz Minta Legislator Kutim Turun Reses ke Kampung Sidrap Dengar Langsung Keresahan Warga

"Aduan ini akan kami tindaklanjuti. Belum tahu persis berapa jumlah buruh perempuan yang dipecat. Dan kami akan menelusuri apa persoalannya," ungkapnya belum lama ini.

Baca Juga: Seminar Kepemudaan yang diselenggarakan Dispora Kutim bekerjasama Kutim Muda Inovatif, Sabtu (23/11) di Aula Hotel Royal Victoria. (Aset: caca/katakaltim)Kadispora Basuki Isnawan Apresiasi Kutim Muda Inovatif Sebagai Mitra Pemuda dalam Bergerak di Kutai Timur

Menurut Yan, harusnya di setiap daerah tidak boleh tindakan pemecatan secara paksa oleh perusahaan.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal berkomunikasi dinas terkait dan menggandeng serikat buruh.

Tujuannya menginventarisasi perusahaan berdasarkan laporan yang diterima. “Akan diinventarisir secara menyeluruh.”

“Mulai dari perusahaan yang beroperasi di pusat pemerintahan, maupun yang ada di daerah lain Kutai Timur. Sebagai legislatif dan perwakilan rakyat, tentu kami punya tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan seperti ini," tukasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >