KUTIM — Pemerintah Kutai Timur (Kutim) rencana ubah strategi penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2027.
Wakil Bupati (Wabup) Kutim Mahyunadi menyampaikan rencana itu lahir akibat pendapatan 2025 turun drastis. Melorot.
Rencana tersebut terungkap usai pemerintah ikuti rapat paripurna bersama DPRD Kutim ihwal Pertanggungjawaban APBD 2025, Kamis 30 Juli 2026, di Sangatta.
Laporannya, realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai Rp8,55 triliun atau 86,49 persen dari target Rp9,89 triliun.
Capaian itu turun sekitar Rp1,88 triliun atau 18,02 persen ketimbang realisasi pendapatan 2024 yang mencapai Rp10,44 triliun.
Kata Mahyunadi, penurunan ini sebagai sinyal pemerintah daerah tak lagi mengandalkan pola pengelolaan fiskal seperti sebelumnya. Karena itu, ke depan harus lebih cermat.
"Semua masukan, saran, dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Kami ingin tata kelola keuangan semakin baik, sehingga setiap program benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat," kata Mahyunadi.
Pun begitu, Mahyunadi tegas mengatakan, menyempitnya ruang fiskal Kutim tak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik maupun pembangunan.
Untuk itu dirinya meminta semua perangkat daerah mulai menyusun APBD 2027 lebih awal. Harus efisien. Agar seluruh tahapan administrasi bisa selesai sebelum tahun anggaran berjalan.
"Ke depan, penyusunan APBD 2027 harus lebih sistematis dan disiplin terhadap jadwal. Saya minta seluruh perangkat daerah menyiapkan dokumen perencanaan sejak dini agar pembahasan anggaran, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan tidak lagi menumpuk di tengah atau akhir tahun," tandasnya. (Cca)














