BALIKPAPAN — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPPA Balikpapan, Minggu 26 Januari 2025.
Kedatangannya juga bermaksud menjenguk korban dugaan kasus rudapaksa (penc*abulan) terhadap anak balita usia 2 tahun.
“Jadi dalam kasus-kasus seperti ini, kami memastikan negara hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan,” ujar Arifah Choiri Fauzi di sela-sela kunjungannya.
Dia mengatakan, korban kasus dugaan kekerasan balita berusia 2 tahun ini penting untuk diberikan pendampingan psikologis, termasuk bagi ibu korban yang saat ini berada dalam kondisi tertekan.
"Saat ini, fokus kami selain kepada kasusnya adalah pendampingan kepada si ibu, karena pastinya si ibu ini dalam kondisi syok dan seakan-akan tidak percaya bahwa ini terjadi kepada putrinya yang masih berusia dua tahun,” ucapnya.
Dikatakannya, Kementerian PPPA memotivasi sang ibu agar tetap tegar dan bersabar. Sehingga, penegak hukum dapat menjalankan proses secara optimal tanpa ada kekeliruan.
Dia juga mengatakan, pemerintah bersama pihak terkait akan berkolaborasi menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.
“Kita akan berkolaborasi bagaimana kasus ini bisa terselesaikan dengan baik dan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ucapnya.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita berusia dua tahun di Balikpapan diduga melibatkan seorang bapak kos yang sudah dikenali keluarga korban.
Kasus ini terungkap, saat korban sering mengeluhkan sakit di area kel*min, namun orang tuanya tidak segera menindaklanjuti karena sempat mengira efek alergi popok.
Dan pada 2 Oktober 2024, ibu korban akhirnya menemukan luka di tubuh anaknya, termasuk di rongga mulut dan kel*min.
Setelah dibawa ke rumah sakit, hasil visum menunjukkan kerusakan serius, dan berujung laporan polisi.
Dalam pemeriksaan polisi, korban sering menyebut pelaku dengan panggilan 'Pak De.'
Keluarga korban berharap keadilan segera ditegakkan demi masa depan anak tersebut. (*)