NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bongkar 39 lokasi jual beli besi tua dan 18 warung lapo tuak ilegal di wilayah IKN, Kamis 15 Januari 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai komitmen Otorita IKN menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah IKN.
Operasi gabungan dipimpin langsung Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Thomas Umbu Pati, didampingi Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro.
Didampingi pula Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Brigjen Pol Fransiscus Barung Mangera, dengan melibatkan unsur Polsek Sepaku, Koramil dan Satgas Mahakam Nusantara.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati, menegaskan tindakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga.
“Kami mengambil langkah antisipatif dan preventif sebagai respons cepat atas pengaduan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan keterriban umum yang kian meresahkan,” ucap Thomas.
“Selain itu, tindakan ini juga didasari oleh aksi pencurian besi konstruksi bangunan yang telah ditangani sebelumnya di wilayah IKN," tegasnya.
Penertiban Terukur
Thomas menambahkan pengawasan ketat harus dilakukan untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Sebab jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan sosial dan gangguan ketentranan dan ketertiban umum.
“Dan tentu saja ada risiko keamanan dan kenyamanan hidup yang mengganggu kehidupan masyarakat IKN," ucap dia di sela-sela penertiban.
Penertiban dilakukan secara terukur dan prosedural. Seluruh bangunan liar tersebut terbukti melanggar ketentuan perijinan dan tata ruang yang sudah berlaku di wilayah IKN.
Sebelum pembongkaran, Otorita IKN telah menempuh prosedur persuasif melalui penyampaian surat teguran pada 8 Januari 2026.
Rangkaian proses meliputi penutupan dan penyegelan tempat usaha. Disertai langkah pembinaan serta pengarahan kepada para pemilik usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku di kawasan IKN.
Harus Proaktif!
Otorita IKN terus berupaya menjaga prinsip pembangunan kota yang hijau, indah, dan rapi sesuai dengan visi besar Nusantara.
Seluruh pelaku usaha diimbau untuk proaktif melakukan konsultasi dan mematuhi aturan perizinan dan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Guna mendukung hal tersebut, OIKN telah menyediakan kemudahan layanan perizinan melalui kantor resmi maupun layanan hotline di nomor 081150005555.
Melalui sinergi, kolaborasi, dan dukungan dari seluruh pihak termasuk masyarakat, diharapkan pembangunan IKN dapat berjalan secara tertib, aman, dan nyaman.
Untuk itu dibutuhkan kesadaran kolektif seluruh warganya untuk terus men-support pembangunan IKN karena IKN milik kita semua.
“Mari maju dan melangkah bersama menyambut masa depan Nusantara,” pungkasnya. (Han)










