BALIKPAPAN — Polresta Balikpapan kembali membongkar kasus penipuan bermodus proyek fiktif. Kali ini mereka menangkap penipu kelas kakap.
Dia adalah pria berinisial ADF (40), warga Balikpapan Selatan, ditetapkan sebagai tersangka setelah menipu korbannya hingga rugi ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna mengatakan, pengungkapan kasus setelah pihaknya menerima laporan pada 23 Agustus 2025 lalu.
Menurut keterangan, tersangka dalam aksinya mengaku sebagai Kepala Divisi Regional Infrastruktur II Balikpapan dan IKN PT Waskita Karya.
“Korban yang percaya terhadap pelaku, kemudian mentransfer uang secara bertahap sebanyak 10 kali,” ujar Zeska dalam keterangan persnya, Kamis 2 Oktober 2025.
Modus Proyek Fiktif
Penipuan bermula pada September 2024 saat tersangka ADF bertemu sepupu korban di sebuah rumah makan.
Lalu, tersangka menawarkan berbagai proyek fiktif. Mulai dari pengadaan alat berat, jasa katering, hingga pekerjaan semenisasi dengan mencatut nama PT Waskita Karya.
Untuk memperdaya korban, ADF bahkan membuat surat perintah kerja (SPK) palsu dan surat penunjukan langsung berkop perusahaan, lengkap dengan tanda tangan palsu.
Korban pun percaya, akhirnya mentransfer uang dengan total Rp171,4 juta. “Uang itu diakui pelaku habis digunakan membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” jelas Zeska.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa rekening koran Bank BRI, dokumen SPK fiktif, serta surat penunjukan langsung palsu yang dibuat sendiri oleh tersangka.
Rekam Jejak Kriminal
Polisi mengungkap ADF bukan pemain baru. Ia adalah residivis dengan rekam jejak kriminal panjang.
Tercatat, ADF pernah dipidana dalam kasus penipuan pada 2014 (2 tahun 9 bulan), dan penipuan 2016 (10 bulan).
Bahkan pernah masuk penjara akibat pemerasan dan pengancaman pada 2021 (1 tahun 6 bulan), serta penipuan di tahun yang sama (2 tahun).
Kini, ADF kembali dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Warga diminta tetap waspada
Polisi mengingatkan masyarakat lebih waspada terhadap tawaran proyek atau pekerjaan yang mengatasnamakan perusahaan besar.
“Jika ada tawaran semacam itu, segera lakukan pengecekan ke kantor resmi atau hubungi call center. Jangan mudah percaya dan jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi hanya karena iming-iming proyek,” tegas AKP Zeska. (*)











