Payload Logo
Kubar

Anggota DPRD Kubar, Henrik memimpin RDP terkait kemitraan plasma Koperasi DSM dengan PT KSD di Gedung DPRD Kubar,Senin 22 Juni 2026. (Dok: Katakaltim/Jantro)

Petani Plasma di Tondoh Terima SHU Rp3 Juta per Hektar, DPRD Kubar Apresiasi Kemitraan PT KSD

Penulis: Jantro | Editor: Agung
25 Juni 2026

KUBAR — Petani Plasma di Kampung Tondoh Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mitra PT Kedap Sayaaq Dua (KSD) menerima sisa hasil usaha (SHU) hingga Rp3 juta per hektar.

Besarnya SHU mendapat apresiasi dari DPRD Kubar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Koperasi Damai Sejahtera Mandiri (DSM) dan PT KSD, Senin 23 Juni 2026.

RDP yang dipimpin Anggota DPRD Kubar, Henrik langsung menanyakan pengurus Koperasi DSM terkait informasi besaran SHU yang diterima petani plasma.

Menjawab hal tersebut, Ketua Koperasi DSM, Randan mengungkapkan bahwa SHU plasma berkisar Rp3 - 4 juta per hektare.

Besaran SHU itu mulai diterima petani sejak 2024 setelah kewajiban pembiayaan kebun plasma lunas.

Nilai itu jauh lebih tinggi dibanding SHU petani plasma di sejumlah wilayah Kubar yang berkisar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per hektare.

Pada kesempatan itu, Henrik mengutarakan, besaran SHU yang diterima petani menjadi bukti kemitraan antara perusahaan dan koperasi berjalan baik. Pola itu juga dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kita sama-sama mendengar langsung kesaksian dari pengurus koperasi maupun petani plasma. SHU yang diterima petani sekitar Rp3 juta per hektare," ujarnya.

Politisi Partai PDIP ini menilai, capaian itu perlu diketahui masyarakat luas, mengingat persoalan plasma masih kerap menjadi sumber polemik di berbagai wilayah Kutai Barat.

Henrik menilai keberhasilan yang dicapai petani plasma di Kampung Tondoh tidak terlepas dari kesabaran petani selama proses pengembangan kebun hingga seluruh kewajiban pembiayaan kebun terselesaikan.

Koperasi DSM diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain. Karena, kunci keberhasilan kemitraan ada pada komunikasi dan keterbukaan kepada petani plasma.

"Yang perlu ditiru perusahaan lain adalah komunikasi dan keterbukaan. Saya pikir itu kata kuncinya," tegasnya.

Anggota DPRD Kubar, Minarsih mengaku baru pertama kali mengikuti RDP plasma tanpa adanya keluhan maupun konflik antara masyarakat dan perusahaan.

Sebab, selama ini persoalan plasma yang masuk ke DPRD lebih banyak terkait pembagian hasil dan tuntutan masyarakat terhadap perusahaan.

"Biasanya kami menerima laporan yang berkaitan dengan permasalahan plasma. Hari ini justru berbeda, pengelolaan plasmanya berjalan baik dan masyarakat menerima manfaatnya," ungkapnya.

Minarsih menilai pengelolaan plasma PT KSD berjalan baik berkat transparansi antara perusahaan, koperasi, dan petani. Ia berharap pola kemitraan itu terus dipertahankan.

Manager Estate PT KSD, Feri Iswanto, menjelaskan besaran SHU petani dipengaruhi produktivitas kebun dan harga tandan buah segar (TBS) yang ditetapkan pemerintah.

Peningkatan pendapatan petani terjadi setelah pembiayaan pembangunan kebun plasma selesai dilunasi pada 2024.

"Karena kewajiban pembiayaan kebun sudah lunas, maka hasil usaha yang diterima petani menjadi lebih besar. Itu yang membuat SHU sekarang meningkat," paparnya.

Iswanto menambahkan, keberhasilan pengelolaan plasma di Kampung Tondoh tak lepas dari dukungan masyarakat, pengurus koperasi, dan pemerintah kampung.

"Keterbukaan komunikasi antara perusahaan dan petani plasma menjadi faktor penting dalam menjaga kemitraan," terangnya. (Jantro)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025