Payload Logo
Samarinda

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Penipuan Event Running, Tino Heidel Lampulembang, Mendampingi terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda, Selasa (23/6/2026) (Dok: Deni/katakaltim)

1.700 Pendaftar, Event Lari di Samarinda Diduga Penipuan, 2 Orang Kini Diperiksa

Penulis: Deni Rahman | Editor: Agung
25 Juni 2026

SAMARINDA — Dugaan kasus penggelapan dana event Samarinda Half Marathon (SHM) yang ramai dibincangkan publik beberapa hari terakhir kembali mengemuka.

Kasus ini jadi sorotan setelah event tersebut gagal digelar. Padahal dijadwal berlangsung pada Sabtu 20 Juni 2026.

Kekecewaan peserta memuncak setelah tak memperoleh informasi lanjutan ihwal pembatalan event running tersebut.

Para peserta yang kecewa bersepakat melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian pada hari Jumat (19/6/2026), setelah pengambilan Racepack di Jl, Slamet Riyadi, Taman Bebaya Samarinda.

Samarinda

Peserta Samarinda Half Marathon, Ramadani, melaporkan terkait dugaan penipuan event running, Selasa (23/6/2026) (Dok: Deni/katakaltim)

Salah satu peserta SHM, Ramadani, mengaku merasa dirugikan sebab telah mendaftar sejak Desember 2025 bersama tujuh rekannya.

“Pada saat hari Jumat sore kami sama teman-teman langsung ke Polres untuk melaporkan,” ucap Dani, Selasa (23/6/2026).

la mengikuti kategori 21 kilometer dengan biaya pendaftaran Rp360 ribu per orang.

Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan ada peserta dari mancanegara, seperti Kenya.

“Terakhir saya pas awal lapor, itu ada dari Palu, Jakarta, Tenggarong, Morowali,” jelas Dani.

Sementara itu, dua terduga pelaku berinisial N.O (32) dan AW (36), yang merupakan pasangan suami istri, memenuhi panggilan penyidik Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan, pada Selasa (23/6/2026) malam.

Kuasa hukum kedua terduga pelaku, Tino Heidel Lampulembang, mengungkapkan kliennya bersikap kooperatif dengan langsung menenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami memenuhi undangan penyidik, dan saat ini terduga pelaku sedang diperiksa, di BAP,” jelas Tino.

Tino menyampaikan, usai kasus tersebut ramai di media sosial, kedua kliennya cukup tertekan sebab banyaknya desakan dari para peserta.

Dikonfirmasi pihak kuasa hukum terduga, jumlah peserta yang mendaftar pada event tersebut mencapai sekitar 1.700 orang.

Dalam rundown event, Ada 3 kategori jarak yang akan diagendakan Samarinda Half Marathon, yaitu 21K, 10K, 5K.

Diperkirakan kerugian total akibat pembatalan event SHM tersebut mencapai ratusan juta rupiah. (Deni)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025