KUKAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih 2 predikat terbaik dalam pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum) se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024, yakni sebagai Juara I kategori Sekretariat DPRD dan Juara III kategori Bagian Hukum.
Penyerahan penghargaan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni padaacara Rapat Koordinasi JDIH Kabupaten/Kota se-Kaltim yang digelar di Aula Sakura RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kamis 26 Juni 2025.
Penghargaan Juara I kategori Sekretariat DPRD diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan.
Sedangkan penghargaan Juara III kategori Sekretariat Daerah diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar, Purnomo.
Dalam kesempatan itu, Sekda Sri mengatakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang baik bukan hanya memenuhi tuntutan transparansi, tetapi juga merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Truk Batu Bara Kecelakaan di Paser Tewaskan Pengendara Motor
“Karena itu, penguatan JDIH bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di tingkat daerah," katanya.
Kegiatan Rakor JDIH se-Kaltim diisi dengan paparan dari 3 narasumber, yakni Diden Priya Utama dan Idham Adriansyah dari Badan Pembinaan Hukum Nasiona (BPHN)l Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Fedlandy Yulian dari Diskominfo Kaltim.
Pemenang Pengelolaan JDIH Terbaik se-Kaltim Tahun 2024 untuk Kategori Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, untuk Juara I diraih Kota Balikpapan, Juara II diraih Kabupaten Mahakam Ulu, dan Juara III diraih Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk Kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Juara I diraih Kabupaten Kutai Kartanegara, Juara II diraih Kabupaten Mahakam Ulu, dan Juara III diraih Kabupaten Kutai Barat. (*)