BONTANG – DPMPTSP Kota Bontang terus menggencarkan pengawasan terhadap pelaku usaha dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi investasi sekaligus memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pengawasan, tim DPMPTSP melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha. Petugas juga memastikan kegiatan usaha benar-benar berjalan sesuai izin yang terdaftar.
Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Darma, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan untuk melihat kondisi riil perusahaan di lapangan.
“Ketika kami turun ke lapangan, kami menanyakan kegiatan usahanya apa, apakah sesuai dengan izin yang dimiliki, kemudian kami cek juga kewajiban pelaporan LKPM nya,” kata Darma.
Menurutnya, LKPM memiliki peran penting dalam memantau perkembangan realisasi investasi di daerah. Data dari laporan tersebut menjadi dasar pemerintah untuk mengetahui realisasi investasi, perkembangan usaha, hingga kendala yang dihadapi perusahaan.
Pada tahun 2026, DPMPTSP menargetkan pengawasan terhadap 40 pelaku usaha di Kota Bontang. Hingga saat ini sudah16 perusahaan telah dilakukan inspeksi langsung.
Darma menambahkan, pengawasan juga menjadi sarana edukasi kepada pelaku usaha terkait pentingnya penyampaian LKPM secara rutin dan tepat waktu.
“Kami juga memberikan pendampingan kepada perusahaan agar memahami tata cara pelaporan melalui OSS sehingga tidak mengalami kendala,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP berharap hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus terjalin dengan baik sehingga iklim investasi di Kota Bontang semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(Adv)










