Payload Logo
Shemmy Permata Sari

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi penguatan demokrasi di Kota Bontang (dok: Agung/katakaltim)

Perkuat Demokrasi Digital, DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Hoaks dan Disinformasi

Penulis: Agung | Editor:
16 Juni 2026

BONTANG — Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, mengajak masyarakat memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana memperkuat pengawasan publik dan meningkatkan partisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Pernyataan itu Shemmy sampaikan dalam agenda sosialisasi penguatan demokrasi di Kota Bontang, pada 13 Juni 2026. Mengusung tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital”.

DPRD Kaltim

Menurut Shemmy, perkembangan teknologi digital memberi banyak kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, hingga mengawasi jalannya pemerintahan.

"Teknologi informasi saat ini menjadi alat penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat bisa lebih aktif terlibat dalam mengawasi kebijakan dan pelayanan publik," ucap Shemmy.

Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi digital juga dapat memperkuat demokrasi melalui keterbukaan informasi dan komunikasi yang lebih cepat antara pemerintah dengan masyarakat.

Pun, Shemmy mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi digital agar masyarakat bisa menggunakan teknologi secara bijak dan tak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan atau hoaks dan diinformasi.

"Tentunya kita juga harus meningkatkan kemampuan dalam menyaring informasi agar terhindar dari hoaks dan penyalahgunaan media digital," pinta politisi Golkar itu.

Shemmy berharap pemanfaatan teknologi informasi dapat terus didukung oleh peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

DPRD Kaltim

Sementara itu, narasumber yang dihadirkan, Sadryani M. Said, selaku Kasubag umum dan kepegawaian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, memaparkan perkembangan teknologi telah mengubah cara pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini berbagai layanan publik telah memanfaatkan telepon seluler, komputer, dan internet sehingga masyarakat tidak lagi harus selalu datang dan mengantre di kantor pemerintahan untuk mengurus berbagai keperluan.

Ia menyebut sejumlah layanan yang telah dirasakan masyarakat Bontang, di antaranya Bontang Siaga 112, SP4N-LAPOR sebagai kanal pengaduan masyarakat, Pondok Pasilan untuk layanan kependudukan, serta fasilitas pendukung seperti CCTV dan layanan WiFi gratis.

“Teknologi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari menghemat waktu dan biaya, menciptakan pelayanan yang lebih adil dan transparan, hingga memastikan aspirasi masyarakat dapat didengar,” ucap Sadryani.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai risiko di era digital, seperti penyebaran hoaks, pentingnya menjaga data pribadi, serta belum meratanya akses internet di sejumlah wilayah.

Dalam pemaparannya, Sadryani juga mengangkat peran layanan darurat Bontang Siaga 112 sebagai sarana tanggap darurat, pengawasan publik, dan bagian dari demokrasi digital. Menurutnya, satu laporan yang tepat dapat membantu menyelamatkan nyawa.

Kaltim

Ia menilai peran masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga, sangat penting karena informasi sering kali pertama kali beredar dari lingkungan rumah, pengajian, maupun grup RT.

Masyarakat diharapkan mampu menenangkan warga saat terjadi kepanikan, melapor secara benar, serta menyaring informasi sebelum menyebarkannya.

Sadryani menjelaskan layanan 112 dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan terhubung dengan berbagai instansi terkait.

Layanan tersebut diperuntukkan bagi kondisi yang membutuhkan penanganan cepat seperti kebakaran, keadaan darurat medis, kecelakaan, bencana, maupun gangguan keamanan.

Ia mengingatkan agar masyarakat dapat membedakan antara kondisi darurat dan pengaduan biasa.

Keluhan seperti lampu jalan mati, kerusakan jalan, atau pertanyaan mengenai bantuan sosial sebaiknya disampaikan melalui kanal pengaduan yang tersedia agar jalur darurat tidak terganggu.

Dalam pelaporan keadaan darurat, masyarakat diminta menyampaikan informasi secara jelas dengan memperhatikan lima hal penting, yakni kejadian, lokasi, korban, risiko, serta identitas pelapor beserta nomor telepon yang dapat dihubungi.

Selain itu, Sadryani juga mengajak masyarakat untuk menerapkan etika digital saat terjadi keadaan darurat dengan tidak terburu-buru menyebarkan foto maupun informasi yang belum terverifikasi.

Ia menegaskan telepon seluler seharusnya digunakan sebagai alat membantu keselamatan, bukan mempermalukan orang lain atau memperkeruh situasi.

Ia turut mendorong keterlibatan RT dan majelis taklim dalam memperkuat pengawasan publik dengan memasang nomor darurat 112 di lingkungan sekitar.

“Membantu kelompok rentan seperti lansia saat situasi panik, serta mengenali titik-titik lokasi penting di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025