Payload Logo
DPRD Kaltim

Rapat paripurna DPRD Kaltim (dok: Deni/katakaltim)

Rp2,4 Triliun Uang Rakyat Kaltim Tertahan di Jakarta, Dewan Memohon, Tapi Jadwal Pertemuan Belum Jelas

Penulis: Deni Rahman | Editor: Agung
17 Juli 2026

KALTIM — Dana bagi hasil (DBH) Kalimantan Timur (Kaltim) tertahan di pusat. Nilainya Rp2,4 triliun.

Pemerintah berencana perjuangkan dana tersebut di Jakarta. Ingin bertemu langsung Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jadwalnya sudah ada, 14 sampai 17 Juli 2026. Tapi tertunda. Sebab belum dapat jadwal audiensi dari Jakarta.

Wakil Rakyat Kaltim pun mengaku sudah berkirim surat. Mereka memohon untuk bertemu langsung. Lagi-lagi, belum ada tanggapan dari sana. Waktunya tidak jelas.

Yenni Eviliana

”Kami belum bertemu karena Komisi XI DPR RI masih ada kegiatannya di Kementerian. Jadi pertemuan kami ditunda, belum tahu sampai kapan," beber Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni, Rabu (15/7/2026).

Paling Terdampak

Kaltim, kata Yenni, termasuk daerah paling terdampak pemangkasan DBH. Padahal sumbangsih daerah terhadap penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA) sangat besar.

Politisi PKB itu mengaku, pihaknya ingin cari tahu atau memastikan apa penyebab pemangkasan anggaran ini. Sebab Provinsi Kaltim paling besar.


"Kalau untuk Kaltim ini kan DBH-nya paling besar pemotongannya dibanding provinsi lain. Itu yang ingin kami cari tahu sekaligus perjuangkan," tukasnya.

Selain menagih kurang salur DBH, DPRD Kaltim juga bakal mendorong pemerintah pusat merumuskan skema pembagian yang lebih adil bagi daerah penghasil, seperti Kaltim.


"Di luar itu, bagaimana caranya hasil-hasil dari Kaltim bisa dikembalikan ke Kaltim. Itu yang menjadi target pembahasan dengan kementerian," imbuhnya.

Yenni menegaskan, DPRD Kaltim tak menuntut semua dana dikembalikan. Tapi berharap ada sebagian yang segera bisa disalurkan.


"Walaupun tidak semua bisa kembali, paling tidak ada sebagian yang bisa kembali ke daerah," tukasnya lagi.

Menurutnya, penyelesaian DBH akan berdampak langsung pada kemampuan pembiayaan pembangunan dan layanan publik di Kaltim.

Upaya DPRD ini juga menjadi lanjutan langkah Pemprov Kaltim yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan DPR RI.

"Gubernur sudah menindaklanjuti, sudah bertemu dengan kementerian maupun DPR RI. Kami dari DPRD ingin memperkuat upaya itu," tambahnya.

Ia menegaskan, kontribusi besar Kaltim sebagai daerah penghasil menjadi dasar tuntutan agar hak fiskal daerah dipenuhi pemerintah pusat.


"Kaltim sebagai daerah penghasil terus memberi kontribusi besar kepada negara, maka hak daerah juga harus dipenuhi. Itu yang akan kami perjuangkan di Jakarta," pungkas Yenni. (Deni)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025