BALIKPAPAN — Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2024 mencapai Rp4,02 triliun atau 100,28 persen lebih dari target.
“Pendapatan ini berasal dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” ucapnya dalam rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Walikota atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024, di Gedung Parkir Klandasan, Kota Balikpapan, Senin 23 Juni 2025.
Di sisi lain, Bagus mengakui, untuk target PAD setelah perubahan yang ditetapkan sebesar Rp1,19 triliun hanya bisa terealisasi sebesar 89,12 persen atau Rp1,06 triliun.
Baca Juga: Wawali Balikpapan Apresiasi Langkah Dewan Setujui Rapreda Limbah B3 dan Kota Layak Anak
Ini menandakan terdapat kekurangan pencapaian target sebesar Rp130,16 miliar lebih. Namun secara umum, kinerja pendapatan daerah menunjukkan hasil yang cukup baik, meskipun masih ada beberapa sektor yang perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Jelang Nataru, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Sidak Mall dan Supermarket Penjual Parcel
“Khususnya pada penerimaan pajak daerah," ucapnya.
Sementara itu, belanja daerah pada APBD tahun 2024 hanya terealisasi sekitar 86,72 persen atau Rp3,92 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,54 triliun.
Dimana, menyisakan anggaran belanja sebesar Rp603,81 miliar lebih yang berasal dari belanja daerah atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga (BTT).
Bagus menjelaskan, dari catatan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang berjumlah sebesar Rp614,74 miliar.
Dana tersebut mencakup sisa kas badan layanan umum daerah (BLUD), dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana bantuan operasional kesehatan (BOK), serta sisa kegiatan yang belum selesai dan akan dibayarkan di tahun 2025.
Dikatakannya, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan pada LKPj ini telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
"Demikian dengan catatan dan rekomendasi badan pemeriksa keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan juga telah ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Balikpapan sesuai dengan jadwal rencana aksi yang telah disepakati," tutupnya. (*)