Payload Logo
Gubernur Kaltim

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat mengikuti peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (dok: Pemprovkaltim)

Rudy Mas’ud Serukan Budaya Antikorupsi Sejak Dini

Penulis: Agung | Editor:
14 Mei 2026

SAMARINDA — Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengajak agar anak-anak sejak dini harus diajarkan tentang nilai-nilai integritas. Yakni kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, disiplin dan keberanian.

“Ini yang utama. Anak-anak harus diajarkan sejak dini tentang keberanian. Berani jujur dan berani bertanggung jawab,” ucap Rudy Mas’ud, Senin 11 Mei 2026 di Samarinda.

Pernyataan itu Rudy Mas’ud sampaikan dalam agenda peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi hasil kolaborasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri.

Buku panduan ini dinilainya sangat penting untuk membangun karakter antikorupsi sejak usia dini.

Bermanfaat pula untuk membentuk pribadi yang berintegritas, bersih dan jujur. Mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan seterusnya.

Rudy Mas’ud juga meneruskan pesan khusus Ketua KPK RI Setyo Budianto tentang masa depan Indonesia tanpa korupsi.

“Harapan untuk hari ini, esok dan masa depan tanpa korupsi tidak dimulai dari ruang pemeriksaan, apalagi ruang persidangan, tapi dari ruang kelas,” kata Gubernur Rudy Mas’ud meneruskan pesan khusus Ketua KPK RI Setyo Budianto.

Buku panduan pendidikan dan bahan ajar antikorupsi ini selanjutnya akan diterapkan di seluruh Kaltim agar terbangun budaya antikorupsi sejak dini. Sebaliknya membangun budaya kejujuran (normalisasi kejujuran).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Mu'ti saat peluncuran buku panduan itu mengingatkan agar sekolah memberi contoh yang baik.

"Dalam beberapa kasus, anak-anak diminta jujur, tapi sekolah justru tidak memberi teladan. Misal kasus korupsi Bosda dan lainnya," kritik Prof Abdul Mu'ti.

Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah segera membuat regulasi turunan, terkait pendidikan antikorupsi ini.

Kemudian mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke kurikulum sekolah. Selanjutnya, meminta laporan konkret dari para kepala satuan pendidikan terkait implementasi buku panduan antikorupsi. (Agung)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025