NUNUKAN — Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang gagalkan penyelundupan satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia, Sabtu (16/11/2024).
Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan awalnya tim mendapat informasi warga yang mencurigai mobil berwarna abu-abu metalik melintas di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan sweeping kendaraan di Pos Tembalang,” ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima katakaltim, Minggu (17/11/2024).
Dalam sweeping tersebut, tim Satgas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Toyota Land Cruiser VX 4WD dengan pengemudi berinisial RES (39) dan penumpang YT (39).
Baca Juga: Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal Digagalkan di Dermaga Bambangan Nunukan
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa.
Letkol Adhy menambahkan upaya ini merupakan bagian dari tugas pokok satuan dalam mengamankan wilayah perbatasan, termasuk mencegah penyelundupan barang ilegal.
Katanya, saat ini kendaraan sebagai barang bukti beserta pengemudi dan penumpangnya telah diserahterimakan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan proses hukum lanjutan.
“Untuk barang bukti sudah diserahterimakan ke Bea Cukai Nunukan melalui Kepala Bea Cukai Nunukan,"ungkapnya. (*)