Dibaca
8
kali
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG gagalkan upaya penyelundupan minuman keras asal Malaysia, Sabtu 26 April 2025 (dok: tentara)

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Miras di Long Nawang

Penulis : Hilman
28 April 2025
Font +
Font -

Malinau – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG gagalkan upaya penyelundupan minuman keras asal Malaysia, Sabtu 26 April 2025.

Kejadian bermula pada pukul 12.00 WITA, ketika anggota Pos Long Nawang, Kabupaten Malinau, menerima informasi dari warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di jalur sekitar panggung menuju pos.

Mendapat laporan tersebut, Danpos Long Nawang Letda Mochammad Rizka Maulana, segera memerintahkan 3 personel yang dipimpin Wadanpos Serma Syamsul Alam untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Press release Polres Berau terkait penyelundupan BBM (foto: Humas Polres Berau)Bikin Geleng-geleng..!! Pria Ini Berhasil Selundupkan 2,3 Ton Pertalite, Ada Keterlibatan SPBU..?

Selanjutnya pada pukul 14.00 WITA, tim patroli berpapasan dengan dua orang warga yang tengah memikul barang mencurigakan.

Baca Juga: Tim Gabungan TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perbatasan RI-Malaysia (aset: katakaltim)Tim Gabungan TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perbatasan RI-Malaysia

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 288 kaleng bir merek SGN dan 24 botol minuman keras merek Leader, keduanya berasal dari Malaysia.

“Kedua warga tersebut diketahui bernama AMR (55 tahun) dan AMI (60 tahun), keduanya berasal dari Desa Long Betaoh,” ucap Danpos Long Nawang, Maulana.

Barang bukti kemudian diamankan ke Pos Long Nawang dan dilaporkan kepada Dan SSK III Lettu Czi Jamaluddin untuk ditindaklanjuti.

Atas arahan dari Dan SSK III, seluruh barang bukti kini diamankan di Pos Long Nawang untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Danpos Long Nawang menyampaikan bahwa jalur Long Nawang merupakan salah satu jalur perlintasan langsung dengan Malaysia, sehingga memerlukan pengawasan ekstra ketat. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >