Balikpapan — Upaya pengendalian harga beras di Kota Balikpapan mulai menunjukkan hasil positif. Setelah dilakukan pemantauan intensif selama dua pekan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan, harga beras jenis premium maupun medium kini berangsur turun dan kembali berada pada kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Wempy Ardenta, mengatakan pihaknya bersama tim Satgas terus turun langsung ke lapangan untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok, khususnya beras yang sempat mengalami kenaikan beberapa waktu lalu.
“Selama dua minggu terakhir kami rutin melakukan pengecekan di sejumlah pasar tradisional. Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras premium dan medium yang sebelumnya melampaui HET kini berangsur normal,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (5/11/2025).
Satgas Pangan Polresta Balikpapan terdiri dari unsur kepolisian, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, dan Dinas Perizinan. Sinergi antarinstansi ini dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kestabilan harga sekaligus mencegah praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya fokus pada harga, tetapi juga mencakup aspek pasokan dan kualitas beras yang beredar di pasar.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai aturan dan mutu yang tetap terjaga. Ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 dan 375 Tahun 2025 yang mengatur pengendalian harga beras secara nasional. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan turut memeriksa label, kemasan, hingga kesesuaian mutu beras dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Anwar menegaskan, pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan perdagangan pangan akan dikenakan sanksi tegas mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha oleh instansi terkait.
“Melalui pengawasan rutin dan sinergi lintas instansi ini, diharapkan distribusi beras di Balikpapan semakin tertata. Dengan begitu, masyarakat bisa membeli beras dengan harga yang wajar tanpa tekanan dari mekanisme pasar yang tidak sehat,” pungkasnya.










