Payload Logo
-118520251125182736322

Legislator Kutim, Ramdani (aset: ainun/katakaltim)

Soroti Galian C Belakang Masdjid Al-Faruq, Legislator Kutim Ramdani Desak Polres dan DLH Segera Tindaki

Penulis: Ainun | Editor: Redaksi
18 Oktober 2024

KUTIM - Aktivitas galian golongan C di kawasan Bukit Pelangi, tepatnya di belakang Masjid Agung Al-Faruq, Sangatta, mendapat sorotan tajam dari Legislator Kutai Timur (Kutim), Ramdani.

Ramadhani menilai, tindakan tersebut menunjukkan keberanian yang luar biasa, karena terjadi di depan mata tanpa ada tindakan yang diambil.

“Ini jelas melanggar, harusnya langsung ditindak. Kok bisa dibiarkan?" cecarnya, saat ditemui awak media pada Senin (14/10).

Menurutnya proyek galian c ini, harus memiliki izin. Dia juga meminta agar Poltes Kutai Timur segera mengambil tindakan, terlebih kawasan galian c tersebut sangat dekat dengan Poltes Kutim. "Polres seharusnya melihat ini," tegasnya.

Ramadhani juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tersebut. Ia khawatir, jika dibiarkan terlalu lama akan berdampak serius pada pondasi Masjid Agung Al-Faruq, yang bisa berisiko runtuh.

“Jika terus berlanjut, pondasi masjid akan longsor. Debu dari kegiatan ini juga berpotensi mengganggu lingkungan sekitar,” tambahnya. (*)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025