BONTANG — Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan pentingnya legalisasi pertambangan Galian C.
Pernyataan itu Agus Haris sampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu 7 Mei 2025.
Politisi Gerindra itu menyampaikan kebutuhan material tambang seperti pasir sangat vital untuk mendukung pembangunan di Kota Bontang.
Baca Juga: Tigalisme KNPI Bontang, Agus Haris: KNPI Hanya Satu, Secara Berjenjang Tidak Putus
Baik dari sisi pembangunan perumahan maupun infrastruktur tempat usaha milik masyarakat.
Baca Juga: Sejumlah Warga Kelurahan Gunung Elai Keluhkan Dampak Pemasangan Drumpikon
"Kebutuhan pasir di Bontang berkisar antara 200 hingga 250 kubik per hari. Dengan asumsi satu ret memuat sekitar 4 kubik, maka total kebutuhan harian mencapai 1.000 kubik,” ucapnya.
“Jika dikalikan dalam setahun, angkanya bisa mencapai 365 ribu kubik," sambung Agus Haris.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan saat ini ratusan warga menggantungkan hidupnya dari sektor ini.
Tapi, kini mereka tidak bisa lagi beroperasi. Sebab terkendala legalitas lahan tambang.
"Inilah alasan kami datang ke sini, untuk menyampaikan kondisi riil yang dihadapi masyarakat Kota Bontang kepada Pemerintah Provinsi,” katanya.
“Kami tidak ingin aktivitas masyarakat berlangsung secara ilegal. Lebih baik dilegalkan melalui mekanisme yang sesuai aturan," jelasnya.
Lebih jauh, Agus Haris menyampaikan kebutuhan akan material tambang tidak saja datang dari masyarakat umum.
Tapi juga dari perusahaan besar serta proyek pembangunan vertikal yang terus berkembang di Bontang.
Karena itu, ia berharap permasalahan ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam revisi RTRW Kota Bontang.
Apalagi saat ini Pemprov juga sedang mengevaluasi RTRW karena penyesuaian dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menanggapi itu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan secara langsung Pemkot Bontang.
la memastikan Pemprov akan menelaah dan menindaklanjuti sesuai regulasi.
"Keinginan boleh disampaikan. Nanti bagaimana aturan mainnya seperti apa, karena tetap kita bicara di dalam koridor ketentuan," tutur Iwan. (*)