KUBAR — Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kubar TA 2025 yang mencapai Rp1,652 triliun.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi GDK, Sadli, dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap RPPA TA 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kubar, Rabu 17 Juni 2026.
Dalam pandangannya, Fraksi GDK meminta Pemkab Kubar menjelaskan penyebab tingginya SiLPA TA 2025.
Karena, SiLPA yang terlalu besar dapat menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.
"Kami meminta penjelasan terkait besaran SiLPA Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Selain SiLPA, Fraksi GDK mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tindak lanjut yang serius dan tepat waktu dinilai dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi GDK juga meminta penjelasan terkait capaian realisasi pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab Kubar diminta menguraikan sektor-sektor yang belum mencapai target pendapatan, sekaligus menjelaskan strategi peningkatan PAD guna memperkuat kemandirian diakal daerah ke depan.
Fraksi GDK turut menyoroti efektivitas dan efisiensi belanja daerah. Anggaran yang direalisasikan diminta harus berdampak nyata bagi pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Fraksi GDK berharap setiap kebijakan penganggaran semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Terutama pada pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan.
Meski memberi sejumlah catatan, Fraksi GDK menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. (Jantro)











