Payload Logo
8-832420251125190713630.jpg
Dilihat 380 kali

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (dok: Ali/katakaltim)|Ahmad Muzakkir (dok: Ali/katakaltim)

Tak Mau Bergantung di Pusat, Pemprov Kaltim Ngebut Siapkan Rencana Kemandirian Fiskal Termasuk Lewat Retribusi dan Pajak

Penulis: Ali | Editor: Agu
5 November 2025

KALTIM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) harus mandiri secara fiskal. Sebab pemangkasan anggaran besar-besaran dari pusat.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menegaskan, Kaltim harus segera bertransformasi dari daerah penerima menjadi daerah penghasil yang mandiri secara keuangan.

Pernyataan itu Rudy sampaikan usai memimpin rapat koordinasi tertutup bersama pimpinan DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Kaltim, Senin 3 November, malam.

Agenda utama rapat tersebut membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Perubahan 2025 serta arah kebijakan penyusunan APBD 2026.

Rudy menilai potensi ekonomi Kaltim cukup besar untuk menopang pembiayaan pembangunan dari kekuatan daerah.

Pemprov akan mempercepat pembentukan sejumlah peraturan daerah (perda) baru guna memperluas ruang pemungutan pajak dan retribusi.

"Banyak strategi. Kita akan segera membuat beberapa Perda untuk pemungutan retribusi dan macam-macamnya. Prosedur-prosedur kita juga harus dioptimalkan supaya pendapatan daerah bisa naik," ungkapnya.

Rudy juga menilai kontribusi dunia usaha melalui kepatuhan pajak dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan menjadi pilar utama peningkatan pendapatan daerah.

"Kami di Jakarta sudah ketemu dengan pelaku bisnis. Kami melaksanakan rapat bersama-sama dengan Forkopimda, didukung juga dengan KPK beserta teman-teman perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, perkebunan, pertambangan, dan kehutanan,” ujarnya.

Menurutnya, sektor swasta tidak bisa lagi bersikap pasif terhadap tanggung jawab fiskal. “Bagaimana kita bisa meningkatkan PAD, ya salah satunya dengan kesadaran mereka untuk memberikan pajaknya kepada daerah," tegasnya.

Rudy menyebut arah kebijakan fiskal ke depan akan lebih tegas, setiap program pembangunan harus dirancang berdasarkan kekuatan finansial daerah.

Ia ingin agar setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki dampak ekonomi nyata dan terukur.

[caption id="attachment_37768" align="alignnone" width="1110"] Ahmad Muzakkir (dok: Ali/katakaltim)[/caption]

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengonfirmasi pihaknya sedang merampungkan tindak lanjut hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Perubahan 2025.

"Karena tanggal 27 (Oktober) lalu kami terima hasil evaluasinya dari Kemendagri, kami punya waktu sampai tujuh hari untuk melakukan penuturan," kata Muzakkir saat ditemui di tempat yang sama.

Ia menjelaskan, fokus evaluasi Kemendagri mencakup dua hal utama: kepatuhan regulasi dan efisiensi belanja daerah.

"Evaluasi itu soal regulasi, catatan regulasi apakah sudah sesuai dengan pusat dan daerah. Catatannya lebih ke efisiensi belanja-belanja yang harus diselesaikan lagi dengan indikatornya," terangnya.

Muzakkir menambahkan, pembahasan saat ini masih berkutat pada penyempurnaan APBD Perubahan 2025, belum masuk ke tahap pembahasan APBD 2026.

"Kita berbicara 2026 belum, belum sampai ke situ. Ini masih evaluasi yang dulu, perubahan," ujarnya.

BPKAD mencatat, total APBD Perubahan Kaltim tahun 2025 mencapai Rp21,75 triliun.

Tidak ada pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat maupun pengurangan anggaran belanja.

Namun, beberapa pos dialihkan ke sektor yang dianggap lebih strategis dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

Muzakkir menegaskan, arahan efisiensi dari Kemendagri tidak berarti pemangkasan program, melainkan penataan ulang alokasi anggaran agar lebih tepat sasaran dan sejalan dengan indikator kinerja pembangunan daerah. (Ali)